• Follow Us On : 
Program Pemutihan, Jumlah Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Kabanjahe Naik 40 Persen Iptu Ridwan Harahap. Foto:KS

Program Pemutihan, Jumlah Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Kabanjahe Naik 40 Persen

Kamis, 06 Desember 2018 - 20:59:53 WIB
Dibaca: 2825 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ternyata banyak dimanfaatkan oleh masyarakat atau para objek pajak di Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara.

Ini terbukti dalam seminggu terakhir sejak terbitnya kebijakan program keringanan dan insentif pajak daerah yang resmi diberlakukan, sehingga  masyarakat mendatangi Samsat Kabanjahe.

Tak lain para wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) saat ini meningkat mencapai 40 persen dibanding hari biasa.

Demikian disampaikan Kanit Regiden, Samsat Kabanjahe, Iptu Ridwan Harahap saat di konfirmasi www.petunjuk.com,  Kamis (6/12/2018) diruang kerjanya.

"Sebelum ada program, tiap hari rata-rata hanya puluhan saja wajib pajak yang memanfaatkan, sekarang menjadi sekitar ratusan orang wajib pajak," sebut Ridwan.

"Rata - rata tunggakan tahun 2015 dan 2016. Kondisi ini juga berimbas pada naiknya jumlah potensi pendapatan asli daerah dari BBN sebesar 30 - 40 persen dengan jumlah obyek antara 40 sampai 60 kendaraan," paparnya.

Menurut Ridwan, meningkatkan animo para wajib pajak memanfaatkan program pemutihan terutama terjadi sejak Senin (3/12/2018) hingga saat ini.

"Sementara pada tiga hari pertama kamarin  sampai Sabtu tanggal 1 Desember masih sedikit masyarakat yang memanfaatkannya. Karena banyak yang belum tahu. Sekarang dengan gencarnya sosialisasi yang dilakukan, sudah banyak masyarakat yang tahu dan memanfaatkannya," terangnya.

Ridwan menjelaskan, pihaknya memberikan pelayanan kepada masyarakat dari Pukul 08:00 WIB, hingga Pukul 14:00 WIB.

"Tapi waktu paling sibuk dan padat adalah pada Pukul 10:00 WIB, sampai Pukul 12:00 WIB," tuturnya.

Saat ini kata Ridwan, dengan mudahnya layanan yang diberikan kepada masyarakat, ditambah 10 loket layanan yang disediakan, seperti layanan pembayaran PKB dan BBNKB di Samsat Kabanjahe tidak sampai menumpuk. 

"Semua bisa diselesaikan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada," ujarnya.

Warga yang memanfaatkan pemutihan merasa terbantu atas program tersebut kala mengurus pajak kendaraan.

"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Sumatra Utara kususnya Samsat Kabanjahe ini. Dimana telah melakukan pemutihan ini. Sebenarnya tadi saya mau memperjang pajak kendaraan saya tadi, karena ada pemutihan, sekalianlah di BBN sajalah " ucap seoranh warga yang bernama Rudianta Tarigan kepada www.petunjuk7.com, saat mengurus pajak kendaraan di Samsat Kabanjahe, Kamis (6/12/2018). (KS).


 



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER