Salah Satu Pemilik Warung Di Deleng Singkut Saat Disambangi Kadishub Dan Rombongan Petunjuk7.com, KARO [ Video pengutipan parkir sebesar Rp20.000 di kawasan Deleng Singkut, Berastagi belakangan viral. Pemilik warung yang tampak meminta bea parkir kemudian meminta maaf kepada Pemkab Karo dan pengunjung secara umum.
Selain meminta maaf, melalui petikan video yang diambil, pengusaha warung, Selasa 25/08/2026 juga menjelaskan duduk perkara masalah tersebut.
Dimana menurut Wanita Br Tarigan, lokasi kendaraan diparkir merupakan lahan milik pribadi. Sebelumnya, pada Minggu 23/08/2026, pengunjung telah diingatkan untuk mencari tempat parkir lain apabila tidak berniat singgah atau berbelanja di warung.
Selama ini, pihak warung mengaku tidak pernah mengenakan biaya parkir kepada pengunjung yang berbelanja, bahkan hanya membeli segelas air mineral.
Pengutipan Rp20.000 disebut terjadi secara spontan karena pengusaha merasa kesal setelah kendaraan tetap diparkir di lahan usahanya meski telah diberikan imbauan.
Atas kejadian tersebut, pengusaha warung menyampaikan permohonan maaf kepada Pemkab Karo dan masyarakat atas kegaduhan yang muncul serta mengakui tidak dapat mengendalikan emosi saat kejadian.
Sementara itu, Pemkab Karo menegaskan hingga saat ini belum ada penetapan retribusi resmi maupun pengutipan parkir daerah di kawasan Deleng Singkut.
Pemkab Karo melalui Kadishub Karo Frolin Peranginangin, Kasatpol PP John Karnanta Sembiring, Kadis Kominfo Hesti Maria Br Tarigan dan Kapolsek Berastagi AKP Dedi Ginting mengimbau para pelaku usaha di kawasan wisata agar mengedepankan komunikasi yang baik, menjaga kenyamanan pengunjung, dan tidak melakukan pungutan liar yang dapat merusak citra pariwisata Kabupaten Karo. [ * ]