Sumatera Utara - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karo AKBP Heppi Karo-karo mengadakan sosialisasi kepada para perangkat desa dan kecamatan, bertempat di kantor Camat Tiganderket, Rabu (18/10).
Dalam sosialisasi tersebut, saat ini untuk tiga (3) kecamatan yakni; Kecamatan Kutabuluh Simole, Kecamatan Tiganderket dan Kecamatan Payung yang dihadiri Bupati Kabupaten Karo Terkelin Brahmana. Selain sosialisasi turut diadakan tes urin bagi para perangkat desa dan kecamatan. Namun sayang ada yang tidak hadir mengikuti sosialisasi dan tes urin.
Kepala BNN Kabupaten Karo AKBP Heppi Karo-karo, mengatakan, bahwa sosialisasi ini untuk menyampaikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Hukum bagi pengguna, pengedar kenakalan remaja dan integritas bangsa serta peran lembaga kemasyarakatan desa, pemuda/Karangtaruna dalam pencegahan peredaran narkoba dan kenakalan remaja, " tutur Heppi.
Heppi menjelaskan, dalam sosialisasi ini mengundang seluruh Kepala Desa beserta perangkatnya untuk dilakukan tes urin dan pihak kecamatan.
Karena kata Heppi, sosialisasi ini rencananya untuk seluruh kecamatan se-Kabupaten Karo yang berjumlah 17 kecamatan. Kemudian, ke sekolah - sekolah.
"Supaya BNN Karo tahu data yang sebenarnya. Banyak kabar dikalangan masyarakat, tentang Tanah Karo yang katanya darurat narkoba. Nah Inilah salah satu faktor yang perlu kita buktikan bersama. Jika nanti benar, maka kita akan ambil langkah yang tepat," sebutnya.
"Jika terbukti darurat narkoba, maka kita meminta kepada Pemerintah agar semakin bersungguh-sungguh untuk mencegahnya," ujar Heppi.
Mangkir
Saat menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba, ada yang mangkir para perangkat desa dan kecamatan.
Karena dari Tiga Kecamatan di tes urin, yang tidak hadir yakni ; dari Desa Batukarang, Kecamatan Payung dan beberapa desa lainnya. Akan tetapi cuma Desa Cimbang, Ded Buah Raya, Kecamatan Kutabuluh Simole.
Ketika ditanya kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karo AKBP Heppi Karo-karo mengaku kecewa.
"Ini tidak bisa dibiarkan dan kita sampaikan Kepada Pemerintah Karo uang memberikan teguran dan tindakan yang Sepantasnya. Karena jika dibiarka, begitu saja maka pejabat pemerintah desa semena-mena dalam melaksanakan tugas masing-masing," tegasnya (Sangap.S)