• Follow Us On : 
Enam Kali Berturut - turut, Pemprov Riau Raih Opini WTP Foto:MC Riau

Enam Kali Berturut - turut, Pemprov Riau Raih Opini WTP

Jumat, 18 Mei 2018 - 17:37:09 WIB
Dibaca: 1687 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2017. Ini merupakan untuk yang ke enam kali secara berturut-turut.

Pebyerahan LHP Laporan Keuangan 2017 ini langsung disampaikan oleh Anggota V BPK RI, IsmaYatun dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Riau dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov. Riau tahun 2017 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Riau, Septina Prinawati, Jumat (18/05).

Turut didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Kordias Pasaribu dan Noviwaldy Jusman. Pihak Pemprov dihadiri Plt Gubernur Riau yang diwakili oleh Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi, Kepala BPK Perwakilan Riau, Forkopimda, Anggota DPRD Riau dan Kepala OPD yang ada.

Isma Yatun setelah penandatanganan berita acara dan penyerahan LHP Laporan Keuangan 2017 pada DPRD Riau yang diterima Septina Primawati dan Pemerintah Provinsi Riau oleh Ahmad Hijazi.

Untuk itu, Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi, mengatakan, mengapresiasi apa yang diperoleh. Yang artinya, Pemprov telah memiliki upaya informasi yang handal. Namun demikian ada beberapa masalah walau tidak mempengaruhi peraihan opini WTP.

Temuan yang masih ditemukan adalah masih terdapatnya alokasi penganggaran yang bukan kewenangan Pemprov, proses penganggaran tidak sesuai dengan Pergub No 133/2015 tentang analisis standard belanja dan terdapat kelebihan pembayaran atas pekaksanaan kontrak barang dan jasa di Riau.

"Berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang No 15 tahun 2004 tentang pelaksanaan pengelolaan dan tanggung jawab pengelolaan uang negara, pejabat wajib memberikan laporan tindak lanjut temuan yang disampaikan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHK di sampaikan," kata Isma Yatun. (FG/MCR).



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER