• Follow Us On : 
Polres Madina Ringkus Dua Orang Pengedar Narkotika Jenis Sabu Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Madina. Foto:Fahrizal Sabdah

Polres Madina Ringkus Dua Orang Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Jumat, 29 Desember 2017 - 23:40:44 WIB
Dibaca: 3565 kali 
Loading...

Sumatera Utara - Personil Satres Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil meringkus dua orang (2) pria karena
memiliki narkotika golongan satu (1) jenis sabu, dua (2) tempat yang berbeda persisnya di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina tepatnya di dalam warung kopi milik Vespa dan di Banjar Sibaguri Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina. Kini statusnya jadi tersangka karena sebagai pengedar.

Kedua pria tersebut adalah Heri Safran (40) alias Adek warga Jalan Pyb III Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina dan Hermansyah alias Herman (51) warga Banjar Sibaguri Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina.

Adapun barang - bukti (BB) yang diamankan: 1,22 (satu koma dua puluh dua) Gram sabh yang terdiri dari 3 bungkus plastik kecil transparan berisikan shabu yang di masukkan ke dalam 1 bungkus besar plastik transparan, dan di masukkan ke dalam kaleng permen mentos yang di lakban hitam, 1 bungkus plastik kecil yang di masukkan ke dalam plastik transparan dan di balut dengan lakban hitam, 2 buah handphone merk Oppo warna putih dengan casing handphone warna hitam bertuliskan Asus dan handphone nokia warna hitam, uang RI sebanyak Rp.150.000,- 1 buah bong, 16 buah mancis yang salah satunya terpasang jarum suntik, 1 buah ember hitam, 1 unit sepeda motor merek honda CB tanpa nomor polisi warna merah dan 4 buah kepala dot.

Kasat Narkoba Polres Madina, AKP Muhammad Rusli SH dan didampingi oleh KBO Narkoba Polres Madina, IPTU Ronny A.M Simanjuntak menjelaskan kronologis penangkapan terhadap kedua pria tersebut kepada www.petunjuk7.com, Jumat (29/12).

Mumahammad Rusli mengungkapkan, pada hari Jum'at tanggal 29 Desember 2017 sekitar Pukul 06.30 WIB, sebelumnya tengah melakukan penyelidikan terhadap target operasi (TO) bernama Adek.

Sosok Adek, kata Muhammad Rusli yang memimpin langsung penangkapan, di ketahui keberadaan Adek berada didalam salah satu warung kopi milik Vespa.

" Yang mana pada saat itu TO yakni Adek sedang bermain game handphone. Tetapi Adek mengetahui kedatangan personil Narkoba ke tempat kejadian perkara," bebernya.

Meski bermain game, Adek tahu polisi datang. Karena datang, Adek langsung membuang sesuatu benda ke dalam ember warna hitam yang berada di dekatnya.

"Dan di lihat oleh personil Narkoba. Selanjutnya personil Narkoba langsung melakukan penggeledahan isi ember," ungkapnya.

Namun jelas Muhammad Rusli, pihaknya tidak terkecoh, meskipun Adek membuang sebuah benda kedalam ember.

Saat ember digeledah personil Narkoba Polres Madain di temukan 1 kotak mentos yang telah di lakban. Kagernya papar Muhammad Rusli, saat dibuka ternyata berisi dan juga di temukan di tempat yang sama 1 buah benda yang telah di lakban warna hitam. Dan saat di buka berisikan sabu.

Dari Adek, di lakukan pengembangan kasus di ketahui barang bukti sabu BB di dapati Adek dari Hermansyah.

"Setelah dilakukan penggeledahan di dapati 15 buah mancis yang salah satunya terdapat jarum, dan 4 buah dot. Selanjutnya tersangka dan BB di amankan di Satres Narkoba Polres Madina guna di lakukan penyidikan lebih lanjut," ungkap Kasat Narkoba Polres Madina ini. (Fahrizal Sabdah).







Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER