• Follow Us On : 
KOMNAS PA Minta Pangdam I/BB  Tindak  Tegas Oknum TNI Diduga Pelaku Kejahatan Seksual Anak JY bersama Arist Merdeka Sirait. Foto:Fahrizal Sabdah.

KOMNAS PA Minta Pangdam I/BB Tindak Tegas Oknum TNI Diduga Pelaku Kejahatan Seksual Anak

Rabu, 25 Oktober 2017 - 18:45:42 WIB
Dibaca: 2384 kali 
Loading...

Sumateta Utara - Ketua Umum Komisi Nasional (KOMNAS) Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait mengunjungi seorang anak berinisial JY (13), yang diduga menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) berinisial DAS.

Arist Merdeka Sirait yang turut didampingi Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Sumatera Utara Junaidi Malik menegaskan, peristiwa tragis yang menimpa korban sebagai anak merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditolerir.

Arist memahami kasus itu sedikit mengalami kesulitan karena terduga pelakunya oknum anggota TNI sehingga pihak-pihak berkompeten untuk mendampingi dan memperjuangkan korban tidak punya cukup nyali untuk berhadapan.

Karena itu Arist meminta perhatian khusus Pangdam I/BB Mayjen TNI Cucu Somantri untuk dapat menyikapi kasus yang menimpa anak di bawah umur menjadi korban kejahatan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota TNI.

Arist meyakini Pangdam I/BB mayjen TNI Cucu Somantri punya komitmen tinggi dalam perlindungan terhadap anak serta mengingat LPA Sumut sendiri sudah pernah bertemu langsung dalam kunjungan silaturahim beberapa bulan lalu dan menyatakan komitmennya terhadap perlindungan anak.

Arist menilai, kasus itu semestinya turut dilaporkan orangtua korban ke Polres Padangsidimpuan meski terduga pelakunya adalah oknum anggota TNI, yang memiliki Mahkamah Militer sendiri.

Sebab, perilaku pidananya harus ditangani polisi dan selanjutnya menjadi tugas polisi untuk berkoordinasi dengan penyidik di Subdenpom yang menangani dengan ketentuan UU pidana berlaku.

“Biarkan ditangani Mahkamah Militer. Namun Undang - undang perlindungan anak harus diterapkan penyidik polisi militer,” tegas Arist kepada www.petunjuk7.com.

Untuk itu, dalam kunjungannya pekan depan ke Padangsidimpuan, Arist berjanji akan turun bersama pengurus LPA Sumut dan LPA Padangsidimpuan mendampingi korban dan orangtuanya melakukan pelaporan ke Polres dan mengunjungi Subdenpom 1/12-3 Kota Padangsidimpuan untuk berkoordinasi perkembangan kasus itu.

“Ibu sabar ya. Saya ada jadwal ke sana. Nanti saya dan kawan-kawan akan mendampingi ibu melapor ke Polres di sana dan kita singgah ke kantor Subdenpom untuk bersilaturahmi sambil menanyakan perkembangan laporan ibu,” sebut Arist.

Cari Keadilan

Sebagaimana diketahui, orang tua korban, L Boru Panjaitan (43) berupaya untuk mencari keadilan, atas tragedi memilukan dialami oleh JY yang menjadi korban kejahatan seksual seorang oknum anggota TNI.

JY bersama Ibunya telah melaporkan kasus ini ke Detasemen Polisi Militer 1/2 Subdenpom 1/2-3 di Jalan Serma Lian Kosong Kota Padangsidimpuan yang diterima oleh Sertu Bertus Simanjuntak dan disaksikan oleh pejabat P2TP2A Kota Padangsidimpuan Herlina Safitri dan Pengurus Yayasan Burangir Juli Herniatman Zega.

Namun sampai saat ini belum ada perkembangan. Bahkan saat ditanya kepada petugas P2TP2A Herlina Safitri, L Boru Panjaitan hanya mendengar.

"Mereka siap mendampingi di pengadilan, tapi tidak siap untuk mendampingi pengawalan terhadap laporan, diduga takut bersinggungan karena terduga pelaku oknum anggota TNI," ungkap L.Boru Panjaitan menirukan ucapan petugas P2TP2A kepada www.petunjuk7.com, Rabu (25/10).

Tidak mendapat kepastian akan keadilan, korban dan ibunya kemudian berangkat ke Kota Medan untuk melaporkan langsung ke Pomdam I/BB di Jalan Sena, Kota Medan.

Namun di tempat itu, L.Boru Panjaitan mendapat penjelasan bahwa laporannya tidak bisa diterima karena lokasi peristiwa berada di Kota Padangsidimpuan dan menyarankan tetap ke Subdenpom 1/2-3.

“Jadi kami mau kemana lagi Pak?" tanya warga Kota Padangsidimpuan ini.

" Kami seperti dibola-bolai. Saya cuma minta keadilan atas anak saya,” cetusnya.

Bagi L Boru Panjaitan, JY adalah anak kesatangannya. Apalagi mengingat sejak Ayah JY menjadi korban bencana Tsunami Aceh 2014 silam, di Meulaboh.

Namun, ia menilai tidak menjadi pertimbangan bagi oknum TNI berinisial DAS, yang diduga tega melakukan kejahatan seksual terhadap anaknya.

Kronologis

Peristiwa tragis itu papar JY, berawal tanggal 1 Agustus 2017 silam, kala itu oknum TNI berinisial DAS mengajaknya jalan - jalan dengan sepeda motor sekitar Pukul 10.00 WIB. Tanpa disadari JY, DAS membawanya menuju ke hotel di Jalan Tobing.

Sesampai di hotel itu, korban disuruh untuk lebih duhulu masuk ke dalam kamar, sembari memberikan kunci kamar dengan alasan DAS keluar hotel karena ingin beli air mineral.

JY awalnya curiga, pasalnya di depan hotel, ada warung yang menjual air mineral. Akan tetapi, DAS tapi justru pergi dan tiba 30 menit kemudian.

Setiba kembali di hotel, DAS memberikan air mineral yang sudah terbuka, dan tanpa ada rasa curiga JY langsung meminumnya.

Usai meminum air mineral, DAS mengaku sudah tidak sadarkan diri. Namun, saat ia terbangun, JY tidak melihat DAS, akan tetapi JY melihat bajunya lepas dan menjadi alas tubuhnya.

“Gak tahu lagi waktu habis minum air yang dikasinya. Tiba-tiba bangun dia gak ada lagi. Pelayan hotel bilang kawan laki-lakimu sudah pergi. Waktu itu, badanku ditutupi pakai bajuku,” ungkap korban dengan mata berkaca.

JY mengakutidak tahu harus berbuat apa-apa. Ia mencoba mendatangi Batalyon 123 Rajawali tempat DAS bertugas.

Menurut JY, tidak di izinkan untuk bertemu DAS. Akhirnya, hampir sekitar sebulan korban bekerja di sebuah warung dekat Batalyon tersebyt untuk bertahan hidup.

Laporan:Fahrizal Sabdah.



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER