• Follow Us On : 
Hari ke 2 Operasi Zebra Toba, Puluhan Pelanggar Jalan Raya Ditindak Polres Madina Hari ke 2 operasi zebra Toba 2017 Polres Madina, puluhan pengendara ditindak, Kamis (2/11). Tampak petugas menyapa pengendara dengan hormat.Foto:Fahrizal Sabdah.

Hari ke 2 Operasi Zebra Toba, Puluhan Pelanggar Jalan Raya Ditindak Polres Madina

Kamis, 02 November 2017 - 16:47:46 WIB
Dibaca: 2828 kali 
Loading...

Sumatera Utara - Memasuki hari ke dua (2) operasi zebra Toba yang digelar Satuan Lalu Lintas (Lantas) Polres Madina, Kamis (2/11/2017), berhasil mengamankan uluhan pelanggar lalu lintas di Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatra Utara.

Kasatlantas Polres Madina, AKP Herliandi, SH., mengungkapkan, giat operasi zebra Toba yang dimulai dari tanggal 1 sampai 14 Nobember 2017 ini tersebar di beberapa titik.

“Hari kedua (2) sudah puluhan pelanggar kita jaring dalam operasi ini,” sebut Herliandi kepada www.petunjuk7.com, Kamis (2/11).

Ia mengatakan, dalam giat operasi ini pihaknya menemukan berbagai pelanggaran, antara lain kelengkapan surat izin mengemudi (SIM) surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan ada tidak menggunakan helm.

“Pelanggaran kita dapati pengemudi kendaraan roda empat dan roda dua. Rata-rata kasusnya tidak memiliki SIM dan STNK. Ada juga pengendara yang tidak menggunakan helm,” sebutnya.

Dalam operasi ini, Satlantas Polres Madina mengedepankan peneguran para pengendara. Kemudian untuk pengendara yang memodifikasi menggunakan penambahan lampu-lampu yang mengganggu para pengendara lain.

"Akan kita buat penindakan begitu juga dengan kenalpot blong bakal ditindak," tegas Herliandi.

“Tujuannya untuk menimbulkan efek jera bagi para pelanggar. Karena ada yang bisa tertib setelah ditindak, ada yang susah sadar ketertiban dan ada pengendara yang sudah tertib tidak ditindak juga,” paparnya.

Kendati demikian, Herliansi mengaku, tingginya pelanggaran dikarenakan tingkat kesadaran masyarakat yang masih minim.

“Apalagi kelengkapan saat berkendara, dari mulai helm dan surat-surat untuk keselamatan pengendara,” pungkasnya.

"Kami juga menindak para sopir angkot yang melakukan pelanggaran diantaranya: menurunkan dan menaikkan penumpang seenaknya di ruas jalan yang dilarang berhenti," pesan Herliandi. (Fahrizal Sabdah).



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER