• Follow Us On : 
Intel Kubu Ciduk Hera Sosopa Pakai Baju TNI AD Milik Serka TH.Siahaan Hera Sosopa. Foto:S.Muslim/rls

Intel Kubu Ciduk Hera Sosopa Pakai Baju TNI AD Milik Serka TH.Siahaan

Ahad, 05 November 2017 - 15:57:24 WIB
Dibaca: 4333 kali 
Loading...


Rokan Hilir - Ada - ada aja perilaku seorang warga Jalan Bangun Jadi RT03/RW04 Dusun Kota. Entah apa tujuannya menggunakan atribut milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari korps Angkatan Darat (AD) yang mengaku sebagai anggota TNI. Rupanya tidak asli alias palsu. Dia adalah Hera Sosopa yang di ciduk Anggota Unit Intel Kecamatan Kubu.

Kini sudah dilepas, sebelumnya diamankan oleh petugas karena mengunakan pakaian Dinas Lapangan (PDL) milik Serka TH.Siahaan.

Cerita begini. Pada Pukul 13:00 WIB, di Dusun Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babusalam, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) seorang anggota Unit Intel Kecamatan Kubu Babusalam, Serma Muhamedi melihat seorang warga membonceng seorang perempuan menggunakan sepeda motor bernomor polisi BM 5524 WB.

Demikian dikatakan Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Bambang Sukisworo, SIP., melalui Pasiintel Kapten Inf Rosman Sembiring, S.S. kepada www.petunjuk7.com, Minggu (5/11).

Dijelaskan Rosma Sembiring, pandangan Unit Intel tersebut mengarah ke menggunakan pakaian dinas lapangan (PDL) loreng lengkap dengan atributnya.

Kemudian, setelah dilakukan lidik ditempat yang bersangkutan mengaku Anggota dari Kodim Rantau Prapat, Provinsi Sumatera Utara.

Lantas, terang Rosman Sembiring pihaknya menanyakan seputar identitas kartu Anggota TNI AD tidak dapat menunjukkan.

"Ternyata tidak ada. Dan akhirnya yang bersangkutan mengaku bukanlah seorang Anggta TNI AD," ungkap Rosman.

Lanjut Rosman Sembiring, setelah mengaku tidak memiliki kartu anggota, Unit Intel Kecamatan Kubu melapor ke Danunit intel dim 0321/Rohil.

"Sesuai petunjuk, beliau dibawa ke Koramil 04/Kubu untuk diminta keterangannya," tutur Rosman Sembiring.

Kemudian, pihaknya membawa ke Koramil 04/Kubu. Disana dari hasil introgasi, bahwa namanya Hera Sosopa
yang mendapatkan pakaian PDL loreng dari Serka TH Siahaan Anggt Kodim 0209/LB (staf ter).

Akan tetapi saat nomor ponsel dihubungi tidak aktif. "Lebih kurang dua (2) bulan yang lalu diberikan, dan setelah dikonformasi ke Serka Siahaan no hp ny tidak aktif (081396995xxx-red)

Urus Tanah

Nah, usut punya usut, Hera Sosopa tujuannya datang ke Kecamatan Kubu adalah untuk membantu pengurusan surat tanah lahan sawit yang terletak di Dusun Tanjung Leban, Kecamatan Kubu atas nama Aripin (alm) yang merupakan suami dari wanita yang ikut bersama Hera Sosopo.

Rosman Sembiring menegaskan, pihaknya atas tindakan yang dilakukan Hera Sosopa langsung membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatan memakai pakaian PDL loreng lagi, diatas materai 6000.

"Membuat surat serah terima barang bukti berupa : baju PDL loreng anas nama TH .Sahaan, pangkat Serka, kesatuan Yonif 126, celana PDL loreng, sepatu PDL, jaket korea hijau dengan memakai tanda pangkat Praka, lambang satuan kala cakti serta logo kesatuan Yonif 126 dan ransel korea. Menyerahkan Hera Sosopa ke kantor Polsek Kubu, dan setelah diproses oleh anggota Polsek ternyata yang bersangkutan belum ada indikasi melakukan tindakan pidana. Karena belum ada korban dari perbuatan yang dilakukannya," ujar Rosman Sembiring.

Rosman Sembiring menambhkan, pihaknya langsung menghubungi pihak Polsek Kubu.

"Hera Sasopo bisa dibebaskan dengan terlebih dahulu mencopot semua perlengkapan TNI AD dan diganti dengan pakaian preman. Untuk barang bukti dan surat pernyataan yang nersangkutan serta barang bukti telah diamankan di Koramil 04/ Kubu," tandas Rosman Sembiring. (S.Muslim/rls).




Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER