Sumatera Utara - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Lumbung Informasi Rakyat Indonesia (Lira) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menilai keberadaan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Dinas Perizinan dan Penanaman Modal di Pemerintah Kabupaten Madina (Pemkab) hanya menjadi "benalu" yang menghabiskan uang rakyat atau ABPD diperuntukan bagi dinas tersebut.
Alasan Lira menyatakan ini karena kedua (2) dinas tersebut terbukti tidak mampu untuk menertibkan para pelaku usaha Koperasi Simpan - Pinjam yang beroperasi di wilayah Madina, konon tanpa mengantongi izin dari dari instansi terkait.
"Kepada Bapak Bupati Mandailing Natal untuk mencopot Kepala Dinas Koperasi dan UKM dan Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal," pinta Ketua DPD Pemuda Lira Kabupaten Madina, Bobby Burhansyah Nasution SH., melalui Sekretaris Pemuda Lira Kabupaten Madina, Syawaluddin bersama Bendahara Pemuda Lira Kabupaten Madina, Rudi Faisal kepada www.petunjuk7.com, Rabu (6/12).
"Karena kita banyak mendengar keluhan rakyat Mandailing Natal, yang mengatakan kedua instansi ini terkesan hanya menjadi benalu di Pemkab Mandailing Natal," tegasnya.
Pemuda Lira kembali menilai, dengan dicopotnya kedua kepala dinas tersebut, agar digantikan dengan yang lebih berkompeten.
"Sehingga dapat menjalankan visi -misi Bupati Mandailing Natal dalam membangun ekonomi masyarakat Mandailing Natal menuju negeri beradat taat beribadat," tuturnya. (Fahrizal Sabdah).