Petunjuk7.com -- Sungguh bengis apa yang sudah dilakukan oleh tersangka D (20) bersama dengan adiknya tersangka A (14), yang tega bunuh pamannya untuk merampok dan uangnya itu untuk pasang behel. Akibat perbuatannya, tersangka D ini terancam hukuman mati.
"Mereka merampok uang hingga membunuh, itu untuk beli behel. Ancaman maksimal hukuman mati, untuk proses di bawah umur tetap proses peradilan anak," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Tony Surya Putra dalam rilis di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (26/2).
Kasus tersebut dikatakan Tony, merupakan pembunuhan berencana lantaran pelaku memang sudah membuat rencana empat hari sebelum hari eksekusi mereka. Kepolisian menyebutkan ancaman hukuman maksimal karena memang apa yang dilakukan tersangka D sangat kejam untuk ukuran laki-laki berusia 20 tahun.
"Dua keponakan ini tentunya mengetahui peristiwa ini, ternyata saat kami ke TKP, mereka enggak ada di tempat bersama motor korban ini. Tim bergerak cepat dan hari itu juga langsung kita tangkap, di Cakung, Jakarta Timur, di rumah orang tuanya," jelas Tony.
Kedua tersangka ikut dengan pamannya membantu cuci puring dan jualan mie, mereka pasti pernah buat kesalahan atau kekeliruan, dan pasti pernah ditegur dan dimarahi. "Artinya memang kedua pelaku ini bisa saya sampaikan sudah ditolong korban makan dan hidup, katakanlah rokok minta dengan korban tapi sekeji itu, sesadis itu, menghabisi nyawa korban," tutur Kapolres.
Bahkan, saat hendak ditangkap, tersangka D sempat mengelak dan mencoba melawan. Sehingga polisi memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka. Sementara uang sudah habis untuk pasang behel.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria ditemukan tewas di wilayah Lubang Buaya, Jakarta Timur, dengan kondisi leher hampir putus dan luka tusuk di perut. Pria yang diketahui bernama Rosidi (35) itu, dirampok dan dibunuh oleh dua keponakannya sendiri, yakni D (20) dan A (14).
Sumber:Republika.co