• Follow Us On : 
Baut Jembatan Siak IV Dicuri, Dinas PUPR Riau Lapor ke Polsek Rumbai Foto:MC Riau

Baut Jembatan Siak IV Dicuri, Dinas PUPR Riau Lapor ke Polsek Rumbai

Senin, 15 April 2019 - 19:06:39 WIB
Dibaca: 1663 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau akhirnya buat laporan ke Polsek Rumbai terkait pencurian alat penangkal petir dan puluhan baut yang ada di Jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah.

Jembatan yang biasa lebih dikenal dengan nama Jembatan Siak IV, sebelumnya diketahui beberapa kali baut yang terpasang di kerangka baja jembatan raib dipreteli maling.

Tidak hanya itu, alat penangkal petir bahkan sempat dua kali hilang. Kemudian, besi yang berfungsi sebagai pagar pembatas juga sempat dipotong pencuri.

"Tadi kita laporkan, sekitar pukul 10.00 WIB. Yang membuat laporan adalah PPTK (Pejabat Pelaksana Tekhnis kegiatan)," kata Kasi Pemeliharaannya Dinas PUPR Riau, Maisar, Senin (15/4/19).

Selain PPTK pembangunan lanjutan jembatan Siak IV, salah seorang staf dari instansi yang sama juga menemani dalam membuat laporan tersebut, dengan membawa surat tugas dari Dinas PUPR. Sebelumnya, laporan ke Polsek yang sama ditolak karena tidak membawa surat tugas.

Kadis PUPR Dadang Eko Purwanto membenarkan terkait pelaporan yang disampaikan stafnya tersebut. Menurutnya, laporan agar persoalan ini bisa menjadi perhatian bersama baik  masyarakat, mau pun penegak hukum.

"Benar, kita dorong agar masalah ini cepat diungkap," ujarnya. 

Lebih lanjut, Dadang mengatakan terkait sampai saat ini dilaporan setidaknya ada 45 baut yang terpasang di pondasi jembatan sudah dipreteli pencuri. Baut-baut itu akan segera kembali dipasang dalam waktu dekat.

"Sedang dipesan, mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi sudah datang," harap Dadang. 

Kemudian untuk alat penangkal petir yang sudah dua kali hilang, menurut mantan pejabat Pemko Pekanbaru ini sudah diganti yang baru. Begitu juga dengan besi pembatas pagar jembatan Siak yang sebelumnya sempat dipotong pencuri, juga segera dilakukan perbaikan.

Perbaikan dan penggantian alat yang hilang sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak kontraktor, dengan menggunakan biaya pemeliharaan.

"Sekarang inikan masih menjadi tanggung jawab kontraktor. Kan sekarang masih masa pemeliharaan," ungkap Dadang. (Rij/MCR).



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER