Sumatera Utara - Kasat Lantas Polres Mandailing Natal (Madina) AKP Herliandri, SH., bersama Kanit Dikyasa ikut menjadi narasumber acara sosialisasi tentang peraturan lalulintas sesuai dengan Undang - undang (UU) No.22 tahun 2009 ( sefty reading dan tatacara pengurusan surat izin mengemudi ) dengan menggunakan slaid/paparan melalui layar monitor bagi pegawai BKKBN yang bertempat di aula kantor BKKBN, Kamis (23/11).
Menurut Ketua Panitia Dra. Rinawati menjelaskan, tujuan kegiatan sosialisasi ini untuk meningkatkan pengetahuan para pengelola program pengendalian dampak kependudukan tentang penyusunan kajian analisis dampak kependudukan dan pengelolaan dalam pengembangan model solusi strategis dampak kependudukan ( pengendalian penduduk dan keluarga berencana )
Karena kata Rinawati, sangat penting untuk menekan dan terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif khususnya kepada pegawai BKKBN atau kepada Ibu-ibu.
"Sehingga peran seorang Ibu yang sangat dominan, dan himbauannya atau ajakannya seorang ibu akan lebih di dengar untuk memberikan. Himbauan dan ajakan kepada anak-anak ataupun masyarakat dilingkungannya untuk mematuhi aturan tentang berlalu lintas dan menciptakan keselamatan Lalu Lintas," sebutnya.
Tindak lanjut setelah kegiatan ini adalah peran orang tua dalam mengontrol keselematan berkendara terhadap anak dan terus menerus memantau anak setiap mengendarai sepeda Motor diingatkan untuk memakai helm dan perlengkapan lainnya
Kasat Lantas Polres Madina AKP Herliandri, SH., menyampaikan, pelanggaran lalu lintas yang dilakukan siswa setingkat SMP dan SMA dari tahun ketahun mengalami peningkatan dengan berbagai macam kasus, mulai dari, kelayakan kendaraan, sampai dengan etika dalam berkendara.
"Hal ini tentunya dipengaruhi oleh kesadaran hukum pelajar dalam mentaati peraturan berlalu lintas masih minim," papar Herliandri.
Lanjut Herliandri, sehingga dalam kesempatan sosialisasi ini agar para Ibu ibu/pegawai BKKBN membantu pihak K
kepolisian khususnya satuan lalulintas untuk selalu mengingatkan kepada anak anaknya atau kepada masyarakat yg ada dilingkungannya masing - masing tentang peraturan lalulintas sehingga terciptanya Kamseltibcar lantas aman dan kondusif.
Penutup giat sosialisasi diakhiri dengan tanya jawab dan mayoritas peserta sosialisasi menanyakan tentang pengurusan SIM dan SIM online. (Fahrizal Sabdah).