• Follow Us On : 
Jaksa Rohil Titipkan Tersangka   Korupsi Dana Silpa 2015 ke Rutan JMD didalam ruangan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, sebelum dititipkan ke Rutan Bagansiapiapi. Foto:S.Muslim.

Jaksa Rohil Titipkan Tersangka Korupsi Dana Silpa 2015 ke Rutan

Senin, 17 Juli 2017 - 16:18:37 WIB
Dibaca: 2288 kali 
Loading...

Rokan Hilir - Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hilir menetapkan JMD jadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana bantuan  keuangan/Silpa tahun 2015 silam, didalam alokasi dana Kepenghuluan Labuhan, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Atas dugaan tindakan pidana korupsi tersebut hari ini (Senin 17 Juli 2017 ) dilakukan penahanan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. Adapun JMD diduga telah merugikan keuangan negara pada Keuangan Daerah Kabupaten Rokan Hilir sebesar atau kurang lebih Rp. 400 juta rupiah (399.413.788,-).

"Dengan modus tidak mengerjakan sebagian pekerjaan fisik,  dan juga tidak menyetorkan pajak yang seharusnya disetorkan ke kas daerah." Ungkap Kajari Rohil Bima Suprayoga. SH., M.,Hum., melalui Kasi Pidsus M.Amriansyah. SH., MH., didampingi Kasi Intelijen Sri Odit Megonondo. SH kepada www.petunjuk7.com, Senin (17/7) diruang kerjanya.

" Tersangka ditahan untuk tahap penyidikan selama 20 hari kedepan. " Jelasnya dan menyebut JMD didampingi oleh penasihat hukum yang ditunjuk yaitu, Irvan Julnizar, SH, MH. Selanjutnya tersangka dititipkan ke Rutan Bagansiapiapi. (S.Muslim)



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER