MENU TUTUP
Bumi Turang

Diduga Tabrak Truk Bermuatan di Jalan Ndokum Siroga - Kabanjahe, Pengedaara R2 Tewas Ditempat

Jumat, 08 Mei 2020 | 20:54:26 WIB Dibaca : 4690 Kali
Diduga Tabrak Truk Bermuatan di Jalan Ndokum  Siroga - Kabanjahe, Pengedaara R2 Tewas Ditempat Syafrizal. saat di evakuasi ke Puskesmas Simpang Empat, Jumat (8/5/2020) siang. Foto:KS
Loading...

Petunjuk.com - Syafrijal, seorang pekerja buruh bangunan tewas ditempat akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tepatnya di Jalan Kiras Bangun, persisnya di Jalan Ndokum Siroga - Kota Kabanjahe, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, Jumat (8/5/2020) sekitar Pukul 8:30 WIB.

Dugaan sementara penyebab kematiannya, ia mengendrai sepeda motor roda dua (R2) Honda merek Supra bernomor polisi BK 2298 KA warna hitam dengan kecepatan tinggi manabrak mobil truk Fuso bernomor polisi BK 8836 EN yang dikemudikan oleh Tonni Nababan, warga Kalan Perwira, Gang Surya Berastagi, Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo kala itu datang dari arah Kabanjahe menuju Desa Ndokum Siroga

"Awalnya, kejadian bermula pada saat korban Safrizal mengendarai sepeda motor, dan terjatuh di tikungan saat melintasi jalan antara Desa Ndokum Siroga - Kabanjahe yang  mengakibatkan korban meninggal dunia," ungkap Danramil 04/SE, Kapten Inf Karo Sekali kepada wartawan, Jumat (8/5/2020) siang.
"Kasus tersebut sudah ditangani oleh Polsek Simpang Empat. Kuat dugaan korban meninggal ditempat karena benturan keras di bagian kepalanya," kata Kapten Inf S Karosekali. (KS).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Peringatan Nuzulul Qur'an di Masjid Baiturrahiim Gongsol Kecamatan Merdeka di Hadiri Anak Penghapal Qur'an 30 Juz

2

Kapolsek AKP Dedy Ginting Sambangi SMAN 1 Simpang Empat, Sekaligus Rekrutmen Calon Polri Tahun 2024

3

Pastikan Aman dari PMK Jelang Lebaran, Babinsa Koramil 02/Tigapanah Cek Langsung Pasar Hewan

4

Kondisi Jalan Di Kota Berastagi Memprihatinkan, Kominfo Leonardo Surbakti: Perbaikan Jalan Tersebut Sudah Terjadwal

5

Danrem 023/KS tutup TMMD ke-119," Sekaligus menyerahkan Mesin Pemipil dan Pengering Jagung serta Sembako kepada Masyarakat