MENU TUTUP

Polres Tapanuli Utara: 14 Orang Jadi Tersangka Terkait Perusakan Kantor Panwaslih

Kamis, 19 Juli 2018 | 20:37:59 WIB Dibaca : 1841 Kali
Polres Tapanuli Utara: 14 Orang Jadi Tersangka Terkait Perusakan Kantor Panwaslih Foto:Antarasumut.com
Loading...

Petunjuk7.com - Kepolisian resort Tapanuli Utara (Taput) menetapkan 14 orang tersangka dari total 17 terduga perusakan kantor Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) dalam peristiwa demo rusuh yang terjadi Senin, 16 Juli 2018.

Menurut keterangan Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing, para terduga pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka masing-masing berinisial VG (28), warga Lumban Holbung Pahae Jae, BH (60), warga Desa Hapoltahan Tarutung, dan TS (46), warga Desa Simanungkalit Sipoholon.

Kemudian, SS (22), warga Desa Silangkitang Sipoholon, CR (18), warga Desa Simorangkir habinsaran Siatasbarita, TH (57), warga Desa Lumbansiagian Siatasbarita, TOH (42), warga Desa Sirajaoloan Tarutung, serta DS (19), warga Desa Endaportibi Siatasbarita.

Juga THH (52), warga Desa Partali Julu Tarutung, LP (47) warga Pagaran, PH (58) warga Hutabarat Tarutung, RTP (46) warga Desa Lumbansiagian Siatasbarita, JPH (19) warga Hutagalung, serta BT (31) warga Desa Selamat Purbatua.

Seluruh tersangka dipersangkakan melanggar pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun 6 bulan.

Sementara, tiga terduga lainnya, yakni SH, RH, dan JM, telah dipulangkan karena tidak terbukti dalam tindakan perusakan yang dipersangkakan.

Kapolres Taput AKBP Horas Marasi Silaen menyebutkan, setelah status tersangka ditetapkan, seluruh pelaku akan diserahkan ke Poldasu untuk lanjutan tahap penyidikan.

Sumber:Antarasumut.com 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si