14 Orang Jadi Tersangka, Kerusuhan di Panwaslih Tapanuli Utara, Ini Pemicunya
Petunjuk7.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan 14 orang tersangka terkait kerusuhan yang terjadi di kantor Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Tapanuli Utara yang terjadi pada Senin (17/7).
Demikian dibenarkan Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP MP Nainggolan.
Ia membenarkan saat ini ke 14 tersangka itu sudah ditahan di Polda Sumut.
"Dari sebelumnya 17 orang yang diamankan, saat ini telah ditetapkan sebanyak 14 orang jadi tersangka. Mereka kini telah ditahan di Polda," ungkapnya, Minggu (22/7).
MP Nainggolan menyatakan, ke 14 tersangka tersebut, masing-masing Viktor Gultom (28) warga Desa Lumban Holbung Kecamatan Pahae Jae, Biliher Hutabarat (60) warga Desa Hapoltahan Kecamatan Tarutung, Teddy Simanungkalit (46) warga Desa Simanungkalit Kecamatan Sipoholon, dan Samuel Sipahutar (22) warga Desa Silangkitang, Sipoholon.
Lalu Christian Ritonga (18) warga Desa Simorangkir Habinsaran Kecamatan Siatas Barita, Timbul Hutabarat (57) warga Desa Lumban Siagian Kecamatan Siatas Barita, Tolkas Hutahuruk (42) warga Desa Siraja oloan Kecamatan Tarutung, Diego Maradona Simorangkir (19) warga Desa Enda Portibi Kecamatan Siatas Barita, Thompson Hutabarat (52) warga Partali Julu dan Lamhot Purba (47) warga Kecamatan Pagarang.
Kemudian Parlaungan Hutabarat (58) warga Hutaborat Kecamatan Tarutung, Rudi Tulus Panggabean (46) warga Desa Lumban Siagian Julu Kecamatan Siatas Barita, Joel Parningotan Harahap (19) warga Kecamatan Hutagalung, serta Bangkit Tambunan (31) warga Dusun Bonan Dolok Desa Selamat Kecamatan Purbatua, Taput.
"Jadi ada 3 orang yang dipulangkan karena tidak terbukti bersalah. Ketiganya yakni, Supriadi Hutabarat, Robet Hutabarat, dan Josua Matondang,"kata pria dengan melati dua dipundaknya ini.
Saat ini, lanjut MP Nainggolan ke 14 tersangka sedang dilakukan pemeriksaan, guna dilakukan penanganan lebih lanjut.
Seperti yang diketahui, aksi unjukrasa yang berujung bentrokan pascaPilkada Taput pada Senin (17/7) lalu, kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 17 orang yang dituding sebagai provokator.
Kapolres Taput, AKBP Horas M Silaen mengatakan, untuk mencegah serangan massa ke Polres Taput, ke-17 orang tersebut selanjutnya diamankan ke Polres Tobasa.
Horas menerangkan, unjukrasa yang berujung bentrokan ini terjadi lantaran adanya pesan di media sosial (medsos) yang menyebut kemenangan salah satu Paslon pada Pemilihan bupati (Pilbub) Taput.
"Sehingga salah satu pendukung Paslon, melakukan unjukrasa meminta kejujuran dan keadilan. Dalam tuntutan mereka, seharusnya Bawaslu provinsi yang mengumumkan hasil gugatan pilkada bukannya dari Facebook. Inilah kemudian yang menjadi kemarahan pendukung Paslon," katanya.
Setidaknya kata dia, massa mulai melakukan unjukrasa pada Kamis, Jumat, Sabtu dan puncaknya terjadi pada Senin kemarin. Pada hari puncaknya itu, jelasnya, massa yang berunjukrasa terjadi pada 3 titik tertentu.
"Pada puncaknya itu ada 3 titik unjukrasa yang terjadi. Yang paling parah terjadi di Jalan Balige di mana massa melakukan pelemparan ke kantor panwasli dan melempari aparat," terangnya.
Sumber:Tribunmedan.com