• Follow Us On : 
Narkoba, 1 Warga Bagan Sinembah dan 1 Warga Pujud Ditangkap Polisi polisi menangkap Baktiar Sirait (47) warga Jalan Lintas Riau- Sumut, KM 05, Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, terkait narkoba.Foto:S.Muslim/Hms.

Narkoba, 1 Warga Bagan Sinembah dan 1 Warga Pujud Ditangkap Polisi

Kamis, 20 Juli 2017 - 01:24:02 WIB
Dibaca: 4132 kali 
Loading...

Rokan Hilir - Jajaran Polres Rokan Hilir mengungkap peredaran tindak pidana narkoba jenis shabu - shabu di sebuah warung yang terletak di Jalan  Lintas Riau- Sumut,  KM 03, Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Riau persisnta didepan klinik Bunda, Selasa (18/7) sekitar Pukul 21:30 WIB.

Dari warung tersebut polisi menangkap 
Baktiar Sirait (47) warga Jalan Lintas Riau- Sumut, KM 05,  Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.

Sebelum penangkapan Baktiar berserta barang bukti (BB) narkoba, polisi telah menerima informasi tentang peredaran narkoba dari masyarakat.

"  8 paket sedang diduga narkotika jenis shabu shabu, 15 Paket kecil diduga narkotika jenis shabu shabu, 2 buah kaca pirex, 1 sendok pipet plastik , 1 tas/dompet kecil warna merah muda, 1 tas kecil warna hitam,  uang sejumlah Rp.160.000, plastik bening kosong, " ungkap Kapolres  Rohil AKBP Henry Posma Lubis SIK MH, melalui Paur Humas Polres Rohil, Aiptu Pangeran Cherry kepada www.petunjuk7.com, Rabu (19/7).

Cherry menjelaskan, penangkapan terhadap Baktiar atas perintah Kasat Res Narkoba AKP Juliandi.SH., 

"Anggota melakukan penyelidikan. Kemudian sekitar  Pukul 22: 3p WIB, dilakukan penangkapn terhadap 1 orang laki-laki yang  mengaku bernama Baktiar. Setelah itu dilakukan penggledahan. Ditemukan BB narkoba jenis shabu - shabu. Selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke Polres Rokan Hilir  guna penyidikan lebih lanjut."  sebutnya.

Narkoba di Pujud

Beda di Mapolres Rokan Hilir, kini jajaran Polsek Pujud masih di wilayah hukum Mapolres Rokan Hilir, menangkap Wahyu  Hidayat  Bin  Sutrisno (18), seorang  warga  di Jalan KM 8, Dusun Suka Makmur,   Desa Sei Meranti, Darussa lan, Kecamatan Tanjung Medan,  Kabupaten Rokan Hilir, Riau Selasa (18/7) sekitar  Pukul  22:00 WIB terkait narkoba jenis shabu - shabu.

Penangkapan tersebut atas perintah Kapolsek Pujud AKP H.Kamaluddin Tambak, SH., memerintahkan Kanit Reskrim Iptu H.Zulhainan, SH., untuk melakukan lidik kebenaran informasi tentang peredaran narkoba ditengah masyarakat.

Setelah dilakukan lidik, sesuai informasi, ternyata  benar ada peredaran narkoba jenis shabu - shabu.

 "Tim Opsnal Reskrim Polsek Pujud segera meluncur ke tempat kejadian perkara, " ungkap Kapolsek Pujud AKP H.Kamaluddin Tambak, SH., melalui Kanit Reskrim Iptu H.Zulhainan, SH kepada www.petunjuk7.com, Rabu (19/7).

Zulhainan mengatakan, dari lidik tersebut 
sekitar Pukul 21:30 WIB, Wahyu Hidayat saat sedang berada di salah satu rumah penduduk.

" Selanjutnya setelah mendekat maka langsung dilakukan penggeledahan terhadap  tersangka (Wahyu Hidayat -red)  maka didapat  barang bukti diduga  Narkotika jenis Sabhu2 di dadalam Tas tersangka." Ungkapnya.

Zulhainan menerangkan saat Wahyu Hidayat ditangkap ditemukan  sebanyak 2(dua) bungkus besar berisi butiran kristal yang diduga narkoba jenis shabu - shabu,                                   4 (empat)  bungkus paket kecil berisi butiran kristal diduga  narkoba jenis shabu- shabu.  

" Tersangka mengakui bahwa shabu - shabu adalah miliknya. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pujud untuk peroses penyidikan lebih lanjut. Saat ini tersangka dan Barang bukti diamankan di Mapolsek Pujud." tuturnya. (S.Muslim)

 



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER