• Follow Us On : 
Polsek Tigabinanga Ringkus Seorang Buruh Bangunan, Enam Paket Sabu Diamankan Syahrul Gunawan (21) dan barang bukti saat ini diamankan di ke Polsek Tigabinanga dan selanjutnya akan di serahkan ke Sat Narkoba Polres Tanah Karo guna di proses hukum lebih lanjut, Kamis (11/3/2021). Foto: S.Surbakti.

Bumi Turang

Polsek Tigabinanga Ringkus Seorang Buruh Bangunan, Enam Paket Sabu Diamankan

Kamis, 11 Maret 2021 - 15:56:51 WIB
Dibaca: 5375 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Unit Reskrim Polsek Tigabinanga meringkus seorang buruh bangunan terkait narkotika jenis sabu di kawasan Sumur Bambu, Desa Kuala, Kecamatan  Tigabinanga, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, Rabu (10/3/2021)  sekitar Pukul 11 : 00 WIB.

Sang buruh bangunan itu diketahui memiliki narkotika jenis sabu berkata adanya informasi dari masyarakat yang berinisial SI (36) warga Desa Benjire, Desa Kuala, Kecamatan Tigabinanga, Kabupten Karo. kepada pihak Polsek Tigabinanga.

Mendapat informasi itu, lantas pihak Polsek Tigapanah melalui Unit Reskrim Polsek Tigabinanga yang dipimpin oleh Ipda Solo Bangun memerintahkan anggota Unit Reskrim Polsek Tigabinanga, Bripka Y. Sihite mengecek  kebenaran Informasi tersebut.

Sang buruh bangunan itu jadi incaran polisi. Ia berhasil ditangkap. Sang buruh bangunan
Bernama Syahrul Gunawan (21) warga Perumnas Kuala, Desa Kuala, Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo.

Barang bukti narkotika jenis sabunya ada enam (6) paket berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Tigabinanga.

"Benar didapati dari tersangka Syahrul Gunawan memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu di kantong celananya sebelah kanan depan." Ungkap Kanit Reskrim Polsek Tigabinanga, Ipda Solo Bangun kepada wartawan, Kamis (11/3/2021) siang.

"Selanjutnya tersangka di bawa ke Polsek Tigabinanga untuk di interogasi singkat, dan selanjutnya akan di serahkan ke Sat Narkoba Polres Tanah Karo guna di proses hukum lebih lanjut."Tutupnya. (S.Surbakti).



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER