Petunjuk7.com - Pihak Satreskrim Polres Tanah Karo, berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Agustinus Waruwu alias Ivan dilakukan oleh tiga orang pelaku yang bernama Megang Sembiring, Herija Jafa Rico Ginting, dan Lusius Ginting.
Demikian disampaikan Kapolsek Simpang Empat Iptu Dedy Ginting kepada www.petunjuk7.com, di Polres Tanah Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (11/3/2019).
"Jadi mulanya korban dan pelaku ini sama-sama duduk di warung kopi. Karena ada faktor selisih paham antara Riko kepada korban, kemudian terjadi percekcokan," jelas Kapolsek Simpang Empat.
Kapolsek Simpang Empat menceritakan kronologis peristiwa pembunuhan tersebut, bahwa awalnya, Rico sakit hati karena korban tidak membalasnya setiap kali disapa dengan panggilan la'o.
Karena merasa tersinggung, lanjutnya, tersangka menanyakan langsung kepada korban arti dari kata la'o tersebut.
Lantas, korban lalu menjawab La'o itu artinya lae atau sebutan yang biasa digunakan suku Batak Toba untuk teman.
"Mungkin karena korban tidak dengar, makanya tidak menganggapi panggilan itu. Tapi karena sudah sakit hari, si pelaku menyikut dada korban, kemudian korban membalas dengan memukul bagian pelipis tersangka. Melihat temannya dipukul, tersangka lain Julius juga ikut memukul korban satu kali," beber Kapolsek Simpang Empat.
Kapolsek Simpang Empat menerangkan, saat korban akan berbalik ke arah kedai, ternyata terjatuh di pelataran warung kopi.
Kemudian, paparnya melihat korban terjatuh Rico lantas mencekik leher korban, dan kembali memukul wajah korban secara berulang kali.
"Kemudian tersangka lainnya Megang ikut membantu Rico, dia (Megang) menusuk korban dengan pisau di bagian lengan kiri atas, dan juga di bagian dada sebanyak dua kali," bebernya.
Ditambahkan Kapolsek Simpang Empat, dari tangan para pelaku, berhasil diamankan satu buah pisau.
"Ketiga pelaku dikenakan pasal 170 ayat 3e junto pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria meninggal dunia lantaran dipicu masalah sepele di sebuah warung milik Ajeb Perangin - Angin, (41) yang terletak di Sagan Tanah, Jalan Tembus Karo - Langkat, Propinsi Sumatra Utara, Selasa (26/2/2019) sekitar Pukul 23:15 WIB.
Dia adalah Ivan Waruwu (23) yang berprofesi sebagai buruh tani, diketahui selama ini menetap di Sagan Tanah, Jalan tembus Karo - Langkat.
Sementara pelaku bernama Pariko Ginting (35), warga Sagan Tanah, Jalan Tembus Karo - Langkat yang saat ini masih diburu Polsek Simpang Empat.
Demikian dijelaskan Kapolsek Simpang Empat, Iptu Dedy Ginting, SH., kepada www.petunjuk7.com, Rabu (27/2/2019) terkait peristiwa tersebut.
Diungkapkan Kapolsek Simpang Empat pihaknya mendapat informasi dari Kepala Desa Sigarang-garang, Andreas Tarigan yang melaporkan bahwa telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Selanjutnya bersama Kanit Reskrim, Kanit Ik, dan Anggota lainnya, langsung menuju lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dikedai kopi Teger milik Ajeb Perangin - angin," terangnya.
Setelah di TKP, lanjut Kapolsek Simpang Empat, yang selanjutnya menurut keterangan saksi mata bernama Anderson Sembiring, bahwa pada Selasa (26/2/2019) sekitar Pukul.20.00 WIB, pelaku Pariko Ginting tiba di kedai kopi Teger untuk minum kopi.
Selang berapa lama, tuturnya, kemudian datang Ivan Waruwu yang berniat minum kopi.
"Kemudian pelaku menanyakan kenapa kepada korban (Ivan Waruwu-red). Kenapa tidak kau jawab setiap kupanggil La'u sama kamu," ungkap Kapolsek Simpang Empat menirukan keteranh saksi mata.
"Namun korban tetap tidak menjawab, sehingga pelaku meninju/memukul korban," ungkapnya.
Bentrok fisik
Setelah pelaku dan korban bertemu di warung tersebut, lanjut Kapolsek Simpang Empat, antara mereka berdua terjadi saling teguran. Namun, korban tidak menjawab yang berujung bentrok fisik.
"Saksi Anderson dan rekannya memisah keduanya. Namun emosi korban dan pelaku tak berhenti begitu saja, kejadian serupa terulang kembali setelah di lerai," paparnya.
Usai bentrok fisik, para pengunjung melerai keduanya. Akan tetapi sebut Kapolsek Simpang Empat, korban kembali memukul pelaku. Lantas pelaku memukul korban, dan korban meninggal dunia.
"Sehingga pelaku kembali memukuli korban dan berkelahi/ bergumul. Beberapa saat setelah pergumulan terjadi, saksi mata anderson menemukan korban Ivan Waruwu telah berdarah dengan luka di perut samping kanan, hidung mengeluarkan darah dan dibagian perut korban tampak bagian usus keluar tepatnya dibagian perut sebelah kanan," ungkapnya.
Ditambahkan Kapolsek Simpang Empat, kondisi korban meninggal ditempat kejadian dengan luka bekas benda tajam pada perut sebelah kanan dibawah rusuk, dada atas puting sebelah kiri, dada samping puting sebelah kiri, otot lengan tangan kiri belakang mengalami luka lecet dan mengeriput di jari jempol tangan kanan.
"Korban ke RSU Kabanjahe untuk Visum et Repertium (VeR), selanjut nya tim dari Polsek simpang empat mencari / mengejar pelaku yang saat ini masih buron," tutup Kapolsek Simpang Empat. (KS).