Rokan Hilir - Puluhan warga mengadakan aksi damai di depan Mapolres Rohil, Selasa (14/11) sekitar Pukul 13:30 WIB.
Warga tersebut merupakan Kelompok Tani Jaya Abadi, Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil.
Atas kedatangan warga tersebut, diterima langsung oleh Waka Polres Rohil, Kompol Dr. Wawan SH MH, didampingi oleh Kabag Ops Polres Rohil, Kompol Antoni Lumban Gaol SH MH, Kabag Ren, Kompol Lagomo AMD, Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP M. Wirawan Nopianto SH SIK, Kasat Intel, P. Banjarnahor, dan perwira serta personil Polres Rohil.
Mereka menuntut agar laporan tindak pidana penganiayaan yang tidak ditindak lanjuti oleh pihak Polres Rohil dan tindak pidana yang lain yang dilakukan oleh Irwan terkait perbuatan pencemaran nama baik dan pengrusakan yang dilakukan oleh Maryanti.
Mendengar tuntutan tersebut, Waka Polres Rohil, Kompol Dr. Wawan SH MH, meminta tujuh orang utusan dari Kelompok Tani Jaya Abadi, yakni: Ketua Kelompok Tani, Suwandi, Wakil Ketua, Selamat Sianturi, Ketua Lembaga Adat Melayu, Kec. Bangko Pusako, Busmedi, Kadus Bangko Permata, M.Yamin, Korlap aksi, M. Tarmizi, dan perwakilan mahasiswa. Mediasi dilakukan di ruang kerja Kasat Reskrim Polres Rohil.
Tentunya, Waka Polres Rohil bersama perwakilan Kelompok Tani Jaya Abadi, tujuanny untuk mengetahui secara jelas permasalahan yang ada.
Pihak Kelompok Tani Jaya Abadi menjelaskan permasalahan yang ada, dihadapan Waka Polres Rohii, Kabag Ops Polres Rohil, Kasat Reskrim, Kasat Intel dan penyidik yang menangani perkara yang dimaksud.
Waka Polres Rohil Kompol Dr. Wawan SH, MH, meminta kepada perwakilan agar memberi kesempatan untuk menyelesaikan masalah ini dan kepada pihak dan saksi yang belum diperiksa sehubungan perkara ini, segera dilakukan pemeriksaan oleh Sat Res Polres Rohil.
"Nantinya akan di ketemukan kedua belah pihak yang sedang bermasalah yaitu Kelompok Tani Jaya Abadi, yang di diketuai oleh saudara Suwandi dan kelompok tani yang di diketuai oleh sauadara Ngadiman." sebut Waka Polres Rohil. (S.Muslim/rls).