• Follow Us On : 
Nyak Ditangkap Polsek Tigabinanga di Simpang Perlamben, Terkait Ganja Zulkifli (31) alias Nyak beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Tigabinanga dan kemudian di serahkan ke Sat Narkoba Polres Tanah Karo guna di proses hukum lebih lanjut, Kamis (18/3/2021). Foto: S.Surbakti

Bumi Turang

Nyak Ditangkap Polsek Tigabinanga di Simpang Perlamben, Terkait Ganja

Kamis, 18 Maret 2021 - 12:23:58 WIB
Dibaca: 4810 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Zulkifli (31) alias Nyak warga  Juhar Tigabinanga, Kelurahan Tigabinanga, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara kini diamankan Unit Reskrim Polsek Tigabinanga. 

Pasalnya, pria yang sehari - hari bekerja wiraswasta ini diketahui memiliki narkotika jenis ganja. 

Ia ditangkap di Simpang Perlamben, Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo pada Selasa (16/3/2021) sekitar Pukul 18:00 WIB.

Saat ditangkap, darinya diamankankan barang bukti 2 (dua) bungkus ganja yang dibungkus dengan kertas warna coklat, berat netto 150 gram, 1 (satu) buah piring warna orange yang masih terdapat ganja, berat netto 1,35 gram, 1 (satu) buah tas warna hitam 1 (satu) buah hand phone merek Realme.

Zulkifli ditangkap karena sebelumnya pihak Polsek Tigabinanga mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya terkait narkotika jenis ganja. 

Selanjutnya, operasi penangkapan terhadap Zulkifli dilakukan. Kanit Reskrim Polsek Tigabinanga Ipda Solo Bangun memimpin penangkapan, dan bersama anggota Polsek Tigabinanga, Aipda A Surbakti dan Bripka Y Sihite menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) objek informasi tersebut. 

"Anggota langsung menuju TKP yang di maksud, dan sesampainya di TKP langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki - laki. Yang kemudian diketahui bernama Zulkifli alias Nyak dan kemudian di dapati barang bukti tersebut. 

Selanjutnya membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Tigabinanga untuk kemudian di serahkan ke Sat Narkoba Polres Tanah Karo guna di proses hukum lebih lanjut," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tigabinanga Ipda Solo Bangun kepada wartawan, Kamis (18/3/2021) melalui keterangan tertulisnya. (S.Surbakti).



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER