• Follow Us On : 
Sertijab Kapolsek Tigapanah, AKP H Sihotang Gantikan AKP R Simanjorang Sertijab Kapolsek Tiga Panah dari AKP Ramli Simanjorang ke AKP Halashon Sihotang yang dilaksanakan di aula Purpur Sage Mapolres Tanah Karo, Senin, (8/3/2021). Foto: KS

Bumi Turang

Sertijab Kapolsek Tigapanah, AKP H Sihotang Gantikan AKP R Simanjorang

Senin, 08 Maret 2021 - 20:11:18 WIB
Dibaca: 1747 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono, SIK., memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Tiga Panah  yang dilaksanakan di aula Purpur Sage Mapolres Tanah  Karo, Senin, (8/3/2021). 

Sertijab dilakukan berdasarkan surat keputusan Kapolda Sumatra Utara (Sumut) Nomor Kep-336/II/2021 tanggal 18 Februari 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan dan mutasi di lingkungan Polda Sumut. 

Berdasarkan keputusan itu, Kapolsek Tigapanah AKP Ramli Simanjorang diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagops Polres Pakpak Bharat, sehingga jabatan itu kini dipercayakan kepada AKP Halashon Sihotang yang sebelumnya menjabat Paur 4 Siaga SPKT Polda Sumut. 

 Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo Indroyono, dalam kata  sambutanya mengharapkan agar nantinya pejabat lama saat bertugas di tempat baru supaya bekerja lebih baik lagi. 
 
"Untuk Kapolsek yang baru, selamat bertugas dan laksanakan tugas dengan baik," ujarnya.

Kemudian,  Kapolres Tanah Kato menekankan untuk diatensi yakni; program prioritas Kapolri tentang tranformasi organisasi, operasional, pelayanan publik dan pengawasan. 

Serta program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bahwa, Sumatera Utara sudah dimasukan dalam propinsi yang menjadi prioritas PPKM artinya semua desa - desa yang berada di Tanah Karo harus menjadi desa tangguh, rumah ibadah tangguh, tempat tempat wisata tangguh sehingga dapat menangani Covid-19.

"Operasi SIKAT harus digalakkan berhubung wilayah hukum Polsek Tigapanah sering terjadi kejahatan - kejahatan yang intensitasnya cukup tinggi, misal curas serta curanmor. Termasuk menjadi atensi, konflik masyarakat terkait masalah LUT (Lokasi Usaha Tani) tahap 3 yang berada di desa Pertibi Lama, supaya ditangani dengan baik," ujar AKBP Yustinus Setyo Indroyono. (KS). 



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER