Petunjuk7.com - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karo, pada Senin (9/12/2019) menggelar kegiatan membagikan stiker berisi ajakan dan imbauan sekaligus sosialisasi tentang pencegahan korupsi kepada para pengendara yang melintas di Jalan Jamin Ginting, Kota Kabanjahe, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara.
Kegiatan tersebut untuk memperingati Hari Anti Korupsi tahun 2019. Demikian dikatakan Kepala Kejari Kabupaten Karo, Denny Achmad, SH., MH., Kasintel Kejari Kabupaten Karo, Arif Kadharman SH., Kasi Datun Kejari Kabupaten Karo, M Taufik Yanuarsyah, SH., kepada www.petunjuk7.com, melalui siaran persnya.
Tampak, pihak seluruh jajaran Kejari Kabupaten Karo turun langsung untuk memimpin aksi yang diikuti seluruh jaj sejumlah siswa/i Sekolah Menengah Atas (SMA). Tak hanya membagikan, beberapa kendaraan juga langsung ditempelkan stiker tersebut.
Sebelum menggelar pembagian stiker, pihaknya mengelar upacara dalam rangka mmeringati Hari Anti Korupsi tahun 2019.
"Melalui sosialisasi dengan cara membagi-bagikan stiker ini, kami harapkan masyarakat akan lebih paham dan bisa menjauhi tindak pidana korupsi," ungkap Kasintel Arif didampingi Kasi Datun M Taufik Yanuarsyah, SH.
Kasintel Kejari Karo berharap agar masyarakat dapat membantu pihaknya dalam melakukan pencegahan terhadap aksi pencurian uang negara tersebut.
"Jika masyarakat menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi, jangan segan-segan untuk melaporkannya kepada kami untuk ditindak," tegasnya. (KS).