• Follow Us On : 
Ketua SMSI Karo: Dengan UKW Profesionalisme Wartawan di Karo Akan Terus Meningkat Pengurus SMSI Kabupaten Karo saat melakukan penanaman pohon di salah satu desa di Kabupaten Karo. Foto: KS

Dunia Pers

Ketua SMSI Karo: Dengan UKW Profesionalisme Wartawan di Karo Akan Terus Meningkat

Senin, 16 November 2020 - 19:36:21 WIB
Dibaca: 1061 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Karo, David Barus, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo yang bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). 

Pelaksanaan UKW tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 23 November 2020 mendatang. Sedangkan peserta, Pemkab Karo memprioritaskan bagi para wartawan yang bertugas di Kabupaten Karo. 

"Kompetensi merupakan predikat untuk memastikan bahwa wartawan yang bersangkutan memang berkompeten dibidangnya. Diharapkan kepada para rekan - rekan Pers agar dapat mengikuti UKW tersebut," kata David Barus, Senin (16/11/2020) di Kabanjahe. 

Menurut David Barus yang juga sebagai Koordinator SMSI Karo, Dairi dan Pakpak Barat itu, UKW hanya bisa terlaksana jika wartawan punya kesadaran sendiri.

UKW ini katanya, merupakan standarisasi profesional wartawan yang harus diikuti. Sebab, lewat UKW ini kompetensi wartawan ditingkatkan, khususnya untuk meningkatkan skill. 

“Wartawan harus bisa menjelaskan apa saja, karena kita sumber informasi. Nah, dengan UKW ini diharapkan para rekan-rekan Pers nantinya lebih profesional dalam memberikan informasi,” ucap David Barus.

Meski sudah berkompeten, kata dia, wartawan dalam menjalankan profesinya diharuskan untuk tidak melanggar kode etik, tidak membuat berita hoax, serta tidak berhenti belajar untuk meningkatkan kualitas diri. 

"Pesan saya kepada rekan-rekan yang akan mengikuti UKW ini, agar memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, tingkatkan hubungan/jaringan dengan Forkopimda, OPD dan masyarakat, serta jangan lupa terus membaca," ujar David Barus.

Sementara kata pria yang akrab disapa David Kaka ini, bisa dimaklumi, masih banyak yang belum faham tentang urgensi Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) dalam realita media dan kewartawanan saat ini.

Dijelaskannya, Peraturan Dewan Pers No. 1 tahun 2010, yang diperbarui dengan Peraturan Dewan Pers No. 4 tahun 2017 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan menyebut ada enam (4) tujuan SKW. 

"Pertama, meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan; Kedua, menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan; Ketiga, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik; Keempat, menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual; Kelima, menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan; Keenam, menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers," papar David Barus.

"Dari tujuan di atas dapat disimpulkan beberapa hal. Produk jurnalistik adalah karya intelektual, sehingga proses mulai dari menggali informasi sampai menyiarkan dalam bentuk berita harus selalu melalui kerja serius, berdasarkan fakta, dapat dipertanggungjawabkan, sehingga kalaupun ada yang menggugat, penyelesaiannya secara intelektual pula," terangnya.


Untuk itu, David berharap dengan mengikuti UKW, profesionalisme wartawan khususnya di Kabupaten Karo bisa terus meningkat, seiring kemajuan teknologi informasi yang berkembang pesat.

"Apalagi pertumbuhan media berbasis internet saat ini terus memenuhi ruang publik dan peningkatan pembaca yang terus bertambah," tandas Ketua SMSI Kabupaten Karo ini. (KS)



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER