• Follow Us On : 
Antisipasi Covid 19, Masyarakat Wajib Gunakan Masker Saat Urus  Administrasi di Disdukcapil Karo  Tampak, petugas Disdukcapil Kabupaten Karo mengarahkan masyarakat agar tetap menjaga jarak dan memakai masker, Kamis (13/7/2020) siang. Foto: KS

Bumi Turang

Antisipasi Covid 19, Masyarakat Wajib Gunakan Masker Saat Urus Administrasi di Disdukcapil Karo 

Senin, 13 Juli 2020 - 15:50:23 WIB
Dibaca: 1303 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19), bagi masyarakat yang hendak mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e).dan administrasi kependudukan lainnya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karo diwajibkan harus menggunakan masker.

“Kita tetap memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dalam pengurusan KTP elektronik dan dokumen administrasi kependudukan. Namun, karena sedang mewabah virus corona, pelayanan kita berikan terbatas. Tetapi pelayanannya tetap prima. Artinya, warga yang datang ke Disdukcapil tetap kita layani,” sebut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Susi Br Bangun kepada wartawan, Senin (13/7/2020) siang.

Susi Br Bangun mengatakan, selain harus menggunakan masker, masyarakat juga diukur suhu tubuhnya oleh petugas Disdukcapil Kabupaten Karo,

"Setelah itu baru bisa masuk ke ruang pelayananyang jumlahnya dibatasi dan harus jaga jarak, begitu juga dengan staf harus menggunakan masker," jelasnya.

“Satu hari kita kita puluhan orang, dan kita utamakan yang mengurus menyangkut kepentingan BPJS dan kepentingan yang urgen lainnya, ” ujar Susi Br Bangun.

Dia berharap kepada masyarakat yang tidak begitu penting mengurus administrasi kependudukan supaya ditunda pengurusannya.

“Tetapi kalau hal urgen, menyangkut Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) silakan diurus, datang terus ke ruangan pelayanan Disdukcapil, kami pasti memberikan pelayanan yang prima,” ucap Susi br Bangun.

Dilanjutkannya, untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan dalam waktu dekat ini pihaknya akan membuka pelayanan online melalui WhatsApp.

“Di samping pelayanan melalui WhatsApp, pelayanan manual melalui loket pelayanan tetap kita buka, karena tidak semua masyarakat mampu memanfaatkan pelayanan online,” tutup Sri Br Bangun.

Di tempat yang sama salah satu masyarakat yang bernama D Tarigan (45) ketika di sambangi www.petunjuk7.com, mengatakan, " iya, hari ini saya mau mengurus KTP saya, karena beberapa waktu yang lalu, dompet saya jatuh, karena anak saya mau perlu untuk sekolahnya, makanya saya urus kembali KTP saya," kata

"Dan saya lihat pun pelayanan di kantor Disdukcapil ini, semuanya harus ikuti peraturan. Saya tadi mau masuk, harus memakai masker dan cuci tangan dulu sebelum masuk, dan sudah pun kita di dalam, tempat duduk kita pun harus jaga jarak," ujar D Tarigan sambil memegang nomor antrianya untuk mengurus KTP anaknya. (KS).



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER