Petunjuk7.com - Rumah Sakit Umum (RSU). Kabanjahe, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, saat ini dilakukan survei verifikasi ke II oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No. 12 tahun 2012 tentang rumah sakit wajib melakukan akreditasi dalam upaya meningkatkan mutu lelayanan secara berkala.
Demikian dikatakan Direktur RSU Kabanjahe, dr Arjuna Wijaya, Sp.,P, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, drg. Irna Safrina Meliala, M.,Kes., disela - sela menyambut Bupati Kabupaten Karo Terkelin Brahmana, SH dalam saat menggelar kegiatan donor darah, Jumat (6/12/2019) lalu di RSU Kabanjahe.
Arjuna menjelaskan, bahwa kegiatan akreditasi ke II ini sebagai bentuk pengakuan terhadap rumah sakit yang diberikan oleh Lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
"Wajib bagi semua rumah sakit, baik swasta, pemerintah ataupun BUMN," ujarnya.
Diterangkannya, zebelumnya, survei tahun 2017 di RSU Kabanjehe lulus verifikasi 4 Pokja, tahun 2018 verifikasi lulus 10 Pokja.
"Sedangkan tahun 2019 ini akan diverifikasi 15 Pokja, hasilnya belum tahu terveirifikasi," tutur Arjuna.
Arjuna menerangkan, bahwa kegiatan survei akreditasi saat ini diselenggarakan selama 2 hari terhitung dari tanggal 6 - 7 Desember 2019, oleh tim Surveior Verifikator dari KARS Liberta Lumbantoruan, S.Kep, M.Kep.
"Untuk tahun 2020 RSU Kabanjahe akan diikutkan lomba penilaian akreditasi SNAR. Tentu meraih kesuksesan ini harus ada kolaborasi antara seluruh Pokja akreditasi, medis dan paramedis dan tenaga kesehatan lainnya yang bekerja di RSU Kabanjahe. Agar hasilnya RSU lulus akreditasi, mengharapkan kerjasama yang baik menggapai SNARS 2012 edisi 1," tandasnya.
Untuk itu, Ketua Surveior Verifikator dari KARS Liberta Lumbantoruan, S.Kep, M.Kep membenarkan timnya berada di RSU Kabanjahe selama 2 hari untuk melakukan proses akreditasi RSU Kabanjahe.
Selain itu, proses ini menekankan kembali, kata Liberta, agar RSU kabanjahe sebagai pelayanan kesehatan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.
"Bahwa rumah sakit menitik beratkan sasarannya pada keselamatan pasien, mendengarkan pasien dan keluarga pasien, menghormati hak-hak pasien dan mendekatkan mereka sebagai mitra dalam proses pelayanan, dan .embangun kepemimpinan yang mengutamakan kerjasama, untuk dan demi terciptanya keselamatan pasien pada semua tingkatan," sebutnya.
Bupati Karo, Terkelin Brahmana, SH., mengapresiasi tim Surveior Verifikator dari KARS Liberta Lumbantoruan, S.Kep, M.Kep untuk melakukan verifikasi pelayanan kesehatan, di RSU Kabanjahe, guna meningkatkan mutu dan kepercayaan masyarakat dan khususnya publik.
"Dengan ada survei ini, apa menjadi kekurangan pihak RSU Kabanjahe dapat menjadi referensi perbaikan mutu menuju pelayanan RSU Kabanjahe lebih baik lagi. Tentu, pasti tim survei ada kriteria yang akan dipedomani dalam melakukan proses pokja yang diverifikasi," imbuh Terkelin.
Terkelin menekankan soal peningkatan mutu sangat berkaitan erat dengan standar keselamatan pasien khususnya di rumah sakit.
"Melalui tindak lanjut rekemondasi pihak KARS ini kita bangun komitmen bersama agar peningkatan mutu pelayanan bisa standar sesuai yang kita harapkan,” pinta Bupati Karo. (Sangap.S/rls).