• Follow Us On : 
Pengedar, Pria dari Binjai Ini Diringkus Polsekta Berastagi Terkait Narkoba Tersangka Ali Akbar Filayat (22) baju berles merah bersama anggota Unit Reskrim Polresta Berastagi, Senin (16/12/2019). Foto: KS

Kabar Narkoba

Pengedar, Pria dari Binjai Ini Diringkus Polsekta Berastagi Terkait Narkoba

Senin, 16 Desember 2019 - 17:16:50 WIB
Dibaca: 1949 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Tim Buru Sergap (Buser) Unit Reskrim Polsekta Berastagi, berhasil meringkus seorang pria yang bernama Ali Akbar Filayat (22) pada Minggu (15/12/2019).

Kepada polisi Ali mengaku bermukim di Jalan Perintis Kemerdekaan I LK. V, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Propinsi Sumatra Utara. Dia disergap karena sebagai pengedar narjoba jenis sabu - sabu.

Selain itu, mengaku bahwa Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu - sabu adalah miliknya.

Demikian dikatakan oleh Kapolsekta Berastagi, AKP Pawang Ternalem Sembiring, melalui Bripka Alipren Ginting kepada www.petunjuk7.com, Senin (16/12/2019) sekitar Pukul 13:30 WIB, saat menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Satnarkoba Polres Tanah Karo.

"Dari tersangka berhasil kita amankan barang bukti berupa 4 (empat) plastik bening berles merah ukuran sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu - sabu seberat bruto 3.74 ( tiga koma tujuh puluh empat ) gram. 6 (enam) plastic bening berles merah ukuran kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu sabu seberat bruto 0.95 (nol koma Sembilan puluh lima ) gram. 1 (satu) buah tas sandang berwarna loreng hijau," ungkapnya.

"Selain itu, kita temukan barang bukti lainya yakni,1 (satu) unit timbangan electric, 1 (satu) lembar kertas tisu, 1 (satu) buah plastic assoy warna putih, 1 (satu) buah pipet yang sudah dibentuk menjadi sekop, 1 (satu) buah botol aqua yang sudah dibentuk menjadi bong, 1 ( satu ) bal plastik berles merah yang masih kosong," tambah Bripka Alipren Ginting. (KS).


 



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER