• Follow Us On : 
Kemenkeu: Pemerintah Kucurkan Dana Kelurahan Rp 3 Triliun Tahun Depan Ilustrasi. Foto: Pixabay.com

Kemenkeu: Pemerintah Kucurkan Dana Kelurahan Rp 3 Triliun Tahun Depan

Rabu, 05 Desember 2018 - 21:03:46 WIB
Dibaca: 1380 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Anggaran sebesar Rp 3 triliun akan dicairkan tahun depan untuk kebutuhan dana kelurahan. Program dana kelurahan ini merupakan program baru yang direalisasikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena banyak kelurahan yang minta diubah statusnya menjadi desa karena tidak kebagian dana desa.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Astera Primanto Bhakti menjelaskan, nantinya dana ini akan dibagikan pada 8.212 kelurahan yang ada di Indonesia.

Untuk mendapatkan bantuan ini ada beberapa kategori yang akan menjadi penilaian dari pemerintah pusat. Nantinya untuk setiap kelurahan yang masuk kriteria untuk diberikan bantuan akan mendapatkan masing-masing sekitar Rp 350 juta.

"Setiap kelurahan akan dapat Rp 350 jutaan," kata dia di Nusa Dua, Bali, Rabu (5/12/2018).

Untuk merealisasikan pencairan dana kelurahan pihaknya masih harus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Namun ia memprediksi, kemungkinan dana tersebut akan dicairkan dalam dua tahap.

Dengan adanya pencairan dana desa dan dana kelurahan diharapkan fasilitas dan pembangunan di daerah akan semakin merata.

"Maksudnya biar bisa saling melihat antara kelurahan dengan desa. Indonesia di tahun 2030-2045 dengan adanya urbanisasi desa tambah kecil. Jadi ini bukan keputusan mendadak kita melihat secara komprehensif," papar dia. 

Lebih lanjut ia mengatakan, ada tiga kategori yang dibagi sesuai kualitas kebutuhan dari sebuah wilayah. Ia mengategorikan tiga jenis kelurahan yaitu kelurahan yang sangat perlu ditingkatkan sebanyak 625 kelurahan yang masing-masing mendapatkan Rp 384 juta. 

Kemudian untuk kategori perlu ditingkatkan sebanyak 4.782 kelurahan dengan masing-masing kelurahan mendapatkan Rp 370,1 juta. Sementara untuk kategori baik sebanyak 2.805 kelurahan dan masing-masing mendapatkan Rp 352,9 juta. 

Sumber:Detik.com
Editor:Hap



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER