Petunjuk7.com - Pemerintah menetapkan hari Lebaran 2018 jatuh pada Jumat (15/6) setelah Kementerian Agama menggelar Sidang Isbat Awal Syawal 1439 Hijriyah di Kantor Kemenag MH Thamrin, Jakarta, Kamis (14/6).
Melalui mekanisme sidang isbat tersebut, Kemenag menetapkan waktu umat Muslim Indonesia berhari raya Idul Fitri, 1 Syawal setiap tahunnya.
Sidang isbat dihadiri sejumlah unsur seperti dari duta besar negara sahabat, Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) dan Badan Informasi Geospasial (BIG).
Selain itu, hadir juga delegasi Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, pakar falak dari ormas-ormas Islam, pejabat Kementerian Agama dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.
Sidang penetapan awal bulan Syawal itu dimulai ada Pukul 16:00 WIB, dengan diawali paparan astronomi terutama membahas posisi hilal terkini.
Setelah itu, diadakan Sidang Isbat tertutup yang diikuti tamu undangan. Sidang biasanya membahas soal pertimbangan-pertimbangan rukyat dan hisab untuk menentukan awal Syawal.
Kegiatan itu terbatas bagi kalangan tertentu saja sesuai permintaan ormas sehingga tidak memicu polemik di tengah masyarakat.
Isbat tersebut diakhiri dengan pengumuman hasil sidang yang dilakukan dengan kegiatan jumpa pers bersama awak media televisi, radio, cetak dan online.
Sumber:Antaranews.com