Bom di Gereja Surabaya, PBNU: Kekerasan di Area Damai adalah Kejahatan...
Petunjuk7.com - Ketua PBNU Bidang Hukum Robikin Emhas menyampaikan bahwa Nahlatul Ulam mengutuk tindakan peledakan bom Surabaya yang menyasar tiga gereja. Penggunaan kekerasan dalam kawasan damai dan bukan situasi perang adalah kejahatan.
“Apapun alasannya, tidak dapat dibenarkan” ujar Robikin kepada Tempo Ahad 13 Mei 2018. NU kata Robikin, turut belasungkawa kepada para korban dan keluarganya.
"Semoga diberi kekuatan dan ketabahan." Sebutnya.
Menurut dia tindakan teror tidak perlu dimaklumi lagi. segala bentuk teror dimaksudkan menebar rasa takut di masyarakat. “Selanjutnya dikelola untuk kepentingan sepihak pembuat teror,” kata dia.
Robikin juga percaya jiwa patriotik bangsa Indonesia tidak permah padam. Perlawanan terhadap kolonialisme dengan bambu runcing di era prakemerdekaan adalah bukti tak terbantahkan.
“Apalagi sekedar teror bom oleh mereka yang berjiwa hipokrit“ ungkapnya.
Robikin juga meminta masyarakat memberi dukungan kepada Polri untuk secara profesioanal dan berintegritas mengungkap tuntas apa motif dan siapa pelakunya.
Sebelumnya Juru Bicara Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan ledakan bunuh diri dalam peristiwa bom Surabaya itu berada di tiga lokasi. Ledakan terjadi dalam interval tiga hingga lima menit. Sedikitnya 11 orang tewas dan puluhan terluka.
Sumber: Tempo.co