MENU TUTUP
Bumi Turang

Polres Karo Tangkap Rebion Pemakai Sabu dan Herman Sebagai Pemasok

Kamis, 18 Maret 2021 | 19:05:06 WIB Dibaca : 3566 Kali
Polres Karo Tangkap Rebion Pemakai Sabu dan Herman Sebagai Pemasok Kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo, Kamis (18/3/2021). Foto: S.Surbakti
Loading...

Petunjuk7.com - Polres Tanah Karo kembali menangkap seorang pemakai narkoba di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, pada Rabu (17/3/2021) sekitar Pukul 15:30 WIB. 

Demikian dikatakan oleh Kasat Narkoba Polres Tanah Karo,  AKP Hendrik Tobing, SH., melalui KBO Polres Tanah Karo, Iptu Hendrik Tarigan kepada wartawan, Kamis (28/3/2021). 

Iptu Hendrik menjelaskan, bahwa pemakai narkoba tersebut diketahui sebagai pemakai berawal dari informasi masyarakat.

Atas adanya informasi itu pihaknya melakukan penyelidikan. Penangkapan terhadap pemakai itu dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Tanah Karo.

Kemudian Kasat Narkoba Polres Tanah Karo menugaskankannya memburu pria pemakai itu.

Pria pemakai itu berhasil di tangkap di pinggir jalan, dan diketahui bernama Rebion Surbakti (49) dan diamankan barang bukti narkotika .

"Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu (1) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis sabu. Dan setelah ditimbang dengan berat netto 0,41 gram yang dibalut dengan satu potong kertas warna pink, dan satu unit handphone Nokia warna hitam yang ditemukan di kantong jaket warna hitam yang dipakai Rebion Surbakti warga Desa Surbakti Kecamatan Simpang Empat ini," terang Iptu Hendrik. 

Rebion Surbakti berhasil ditangkap petugas. Selanjutnya dilakukan interogasi, dan pengembangan atau menanyakan kepadanya dan mengaku mendapat narkoba tersebut dari Herman Brahmana (35).

"Kami dapatkan informasi bahwa Rebion  mendapatkan narkotika dari seorang laki-laki  yang bernama Herman Brahmana," ungkap Iptu Hendrik. 

Menindaklanjuti informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan serta pencarian terhadap Herman Brahmana.

Dan pada hari yang sama sekitar Pukul 15 :30 wib di Jalan Perwira,  Kabanjahe  , tepatnya di stasiun angkutan unum Murni, petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadap Herman Brahmana.

Herman Brahmana yang bermukim di Desa Rumah Kabanjahe ini saat dilakukan penggeledahan oleh petugas menemukan barang bukti berupa sembilan paket plastik klip berles merah masing-masing diduga berisikan narkotika jenis sabu. 

Yang setelah ditimbang dengan berat keseluruhan seberat netto 10 gram dan satu (1) unit handphone merk Samsung model lipat warna putih dalam kantong celana yang dikenakan Herman Brahmana. 

"Jadi sekarang, kedua tersangka dan Barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut  ," ucap Iptu Hendrik. (S.Surbakti)..

 

 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Wujudkan Polri Hadir Di Tengah Masyarakat, Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho Turun Kejalan Gatur Lalu Lintas

2

Unit Reskrim Polsek Berastagi Tangkap Pelaku Pencurian Tandon Air di Tugu Perjuangan

3

Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapolri: Berpotensi Selamatkan 5,8 Juta Jiwa

4

Beredar Vidio Viral Yang Diduga Pers Satresnarkoba, Polres Karo Langsung Klarifikasi Dan Tes Urine

5

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho Gelar Jumat Keliling dan Ajak Jemaat Bersama Jaga Kamtibmas