MENU TUTUP

Disperindag Pekanbaru: Ada Belasan Tempat Usaha di Pekanbaru Jual Minuman Beralkohol 

Senin, 23 April 2018 | 18:45:21 WIB Dibaca : 3555 Kali
Disperindag Pekanbaru: Ada Belasan Tempat Usaha di Pekanbaru Jual Minuman Beralkohol  Ilustrasi. Foto: Pixabay.com
Loading...

Petunjuk7.com -Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengingatkan kepada pelaku usaha, khususnya restoran, cafe dan tempat hiburan agar tidak menjual minuman beralkohol.

Larangan ini menyusul masih maraknya restoran, cafe dan tempat hiburan yang diduga menyediakan minuman berakohol.

Untuk itu pihaknya akan terus melakukan monitoring dan pengawasan adanya cafe dan restoran serta pedagang yang menjual minuman beralkohol tersebut.

Sebab sesuai aturan pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol 5 persen yang termasuk dalam golongan A, wajib mengantongi Surat Keterangan Penjualan Langsung Akhir (SKPLA).

Untuk kewenangan penerbitannya berada pada Kementerian Perdagangan melalui rekomendasi dari DPP.

"Ada belasan pelaku usaha yang tidak mengantongi izin di bawah pengawasan kita. Sebab dalam mengantongi SKPL-A ini ada Permendag yang mengaturnya. Artinya kita tidak boleh sembarangan untuk mengeluarkan izin," ungkapnya.

Disperindag sebelumnya sudah memberikan peringatan kepada para pelaku usaha agar tidak lagi menjual minuman beralkohol.

Sebab pelaku usaha yang tidak mengantongi izin, bisa diancam sanksi administrasi bahkan bisa berujung ke sanksi pidana.

"Bila memang tidak berizin maka pihak kepolisian dan Satpol PP bisa langsung menindaknya," pungkasnya.(R.Hermansyah/Kominfo).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tindak Lanjut Dari Laporan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Karo Amankan 8 Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba

2

Bangun Jejaring Lintas Sektor, Ka Rutan Kabanjahe Gelar Sambang ke Polres Karo dan Damkar

3

Kondisi Jalan Udara Sudah Lumayan Bagus, Kadis PUTR, Edu Sinulingga: Sebentar Lagi Akan Kita Hot Mix

4

Pastikan Kesiapsiagaan Aktivitas Vulkanik, Danrem 023/KS Kolonel Inf Iwan Budiarso Tinjau Gunung Sinabung

5

Tiga Pejabat Kejaksaan Negeri Karo Dilantik Edmond Novvery Purba SH.MH Sebagai Kasipidsus, Kasipidum Dan Kepala Subseksi Penyidik