MENU TUTUP

Disperindag Pekanbaru: Ada Belasan Tempat Usaha di Pekanbaru Jual Minuman Beralkohol 

Senin, 23 April 2018 | 18:45:21 WIB Dibaca : 3118 Kali
Disperindag Pekanbaru: Ada Belasan Tempat Usaha di Pekanbaru Jual Minuman Beralkohol  Ilustrasi. Foto: Pixabay.com
Loading...

Petunjuk7.com -Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengingatkan kepada pelaku usaha, khususnya restoran, cafe dan tempat hiburan agar tidak menjual minuman beralkohol.

Larangan ini menyusul masih maraknya restoran, cafe dan tempat hiburan yang diduga menyediakan minuman berakohol.

Untuk itu pihaknya akan terus melakukan monitoring dan pengawasan adanya cafe dan restoran serta pedagang yang menjual minuman beralkohol tersebut.

Sebab sesuai aturan pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol 5 persen yang termasuk dalam golongan A, wajib mengantongi Surat Keterangan Penjualan Langsung Akhir (SKPLA).

Untuk kewenangan penerbitannya berada pada Kementerian Perdagangan melalui rekomendasi dari DPP.

"Ada belasan pelaku usaha yang tidak mengantongi izin di bawah pengawasan kita. Sebab dalam mengantongi SKPL-A ini ada Permendag yang mengaturnya. Artinya kita tidak boleh sembarangan untuk mengeluarkan izin," ungkapnya.

Disperindag sebelumnya sudah memberikan peringatan kepada para pelaku usaha agar tidak lagi menjual minuman beralkohol.

Sebab pelaku usaha yang tidak mengantongi izin, bisa diancam sanksi administrasi bahkan bisa berujung ke sanksi pidana.

"Bila memang tidak berizin maka pihak kepolisian dan Satpol PP bisa langsung menindaknya," pungkasnya.(R.Hermansyah/Kominfo).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pemerintah Desa Semangat Gelar Musyawarah Desa dalam Rangka Penetapan RKPDes Tahun 2026

2

Bupati Karo Brigjen Pol [ Purn ] Dr.dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes dan Opd Beri Kejutan Ultah Wakil Bupati Komando Tarigan S.P ke 52 Tahun

3

Sebagai Pembina Upacara, Royani Br Tarigan Spd Sampaikan Pesan Kepala SMA N 1 Simpang Empat Ingatkan Pelajar Untuk Jauhi Kenakalan Remaja

4

Gunakan Dana Desa 61 Juta, Pemerintah Desa Semangat Kec Merdeka Pasang Penerangan Jalan Di 9 Titik

5

Koperasi Desa Merah Putih Dibangun, Dandim 0205/TK: Koperasi Nantinya Dapat Menyejahterakan Masyarakat