Kembali, Tim Opsnal Polsek Bangko Ringkus Seorang Pelaku Curanmor
Rokan Hilir - Jajaran Polsek Bangko ringkus seorang pelaku yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pidana pencurian sepeda motor (Curamor) yang dilakukan oleh Muhammad Ade Bhakti warga Jalan Satria Tangko, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (14/9) sekitar Pukul 12:00 WIB.
Pasalnya, Muhammad Ade terkait laporan ke Polsek Bangko mengikuti Laporan Polisi Nomor : LP / 100 / IX / 2017 / Riau / Res Rohil / sektor Bangko tanggal 20 Agustus 2017 silam dari Tengku Junaidi (51) warga Jalan Tanah Putih, Kelurahan Bagan Timur Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil.
Sebab, pada hari Minggu tanggal 20 Agustus 2017 silam, sekitar Pukul 09:00 WIB, Tengku Junaidi bersama anaknya berangkat ke ladang yang berada didaerah Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar dan memarkirkan sepeda ditepi Jalan Lintas Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar.
Kemudian sekitar Pukul 12:00 WIB saat Tengku Junaidi bersama anaknya hendak pulang, kaget melihat sepeda motor
merk suzuki thunder bernomor polisi BM 5375 RM miliknya sudah tidak ada ditempat parkiran semula.
Kaget tidak melihat sepeda motonya, lalu melakukan pencarian. Setelah dilakukan pencarian namun tidak ditemukan. Sehingga Tengku Junaidi bersama anaknya segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko.
Demikian dikatakan Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi, Sik menjelaskan kronologis kejadian tentang penangkapan Muhammad Ade terkait pidana curanmor.
"Setelah menerima laporan dari masyarakat, saya memerintahkan Tim Opsnal Polsek Bangko untuk melakukan penyelidikan terkait pencurian sepeda motor, " ujar Agung kepada www.petunjuk7.com, Jumat (15/9).
Agung mengungkapkan, laporan polisi dari Tengku Junaidi, jelasnya yang saat ini telah terpantau oleh Tim Opsnal Polsek Bangko terkait gerak gerik Muhammad Ade.
Lanjut Agung, kala itu Muhammad Ade sedang berada didepan MTS Datuk Batu Hampar persisnya di Jalan Dr. Pratomo Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko, sesuai informasi yang diterima pihaknya.
Lantas, Agung memerintahkan Tim Unit Opsnal untuk segera menangkap Muhammad Ade, tepatnya sekitar Pukul 12:00 WIB.
" Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap Muhammad Ade Bhakti, tanpa ada perlawanan dan mengakui perbuatannya dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut," terang Kapolsek Bangko ini. (S.Muslim)