Kejari Kampar Mulai Proses Laporan Masyarakat Terkait ADD di Bukit Melintang
Petunjuk7.com - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kampar mengatakan, bahwa saat ini sedang memanggil beberapa warga terkait laporan masyarakat tentang dugaan penyalah gunaan Anggaran Dana Desa Bukit Melintang, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Propinsi Sumatra Utara dari tahun anggaran 2018 - 2019 silam.
"Memang beberapa hari ini melakukan pemanggilan terhadap saksi pelapor dugaan penyalah gunaan anggaran dana desa di desa Bukit melintang, Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar," sebut Kasi Intel Kejari Kabupaten, Silfanus Rotua Simanulang kepada awak media, Kamis (1/10/2020) dihubungi melalui via ponselnya.
Ditempat terpisah, seorang warga Bukit Melintang yang namanya tidak bersedia disebutkan, berinisial AB, kepada wartawan membenarkan ada warga Desa Bukit Melintang dipanggil pihak Kejari Kampar terkait tindak lanjut laporan masyarakat tentang dugaan penyalah penggunaan ADD di Desa Bukit Melintang.
Ia juga mengakui sebelumnya terkait laporan masyarakat tersebut, sudah dilaporkan masyarakat ke Kejaksaan Tinggi Riau (Kejari).
"Berharap, laporan masyarakat dapat diproses secara profesional oleh pihak Kejaksaan Negeri Kampar, jika benar ada penyalah gunaan pada penggunaan anggaran tersebut, supaya dapat dipertanggung jawabkan secara hukum, sesuai aturan Udang - undang harap," kata AB. (Ali).