MENU TUTUP
Kabar Narkoba

Satnarkoba Polres Karo Ringkus Satpermana Bangun Dirumahnya

Selasa, 19 Maret 2019 | 18:25:13 WIB Dibaca : 1712 Kali
Satnarkoba Polres Karo Ringkus Satpermana Bangun Dirumahnya Satpermana Bangun (40). Foto:KS
Loading...

Petunjuk7.com - Terkait laporan dari warga yang curiga adanya transaksi narkoba jenis shabu – sabu di salah satu rumah di desa Batu Karang, Kecamatan Payun, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, akhirnya tim Satres Narkoba Polres Tanah Karo menindak lanjuti laporan tersebut.

Buktinya, pada Jumat (15/3/2019) lau sekitar Pukul 12:30 WIB, berhasil meringkus seorang pria bernama Setpermana Bangun (40) terkait narkoba jenis shabu - shabu.

Demikian disampaikan Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Sopar Budiman kepada www.petunjuk7.com, Selasa (19/2019).

"Kami telah mengamankan tersangka (Satpermana Bangun-red) terkait penyalah gunaaan narkoba jenis shabu-shabu," ungkap AKP Sopar Budiman.

AKP Sopar Budiman menjelaskan, pihaknya memperoleh informasi dari warga setempat (Desa Batu Karang-red) bahwa selama ini rumah milik bermarga Bangun, yakni Satpermana Bangun yang berada di areal perladangan dicurigai kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis shabu – shabu.

Nah, lanjut AKP Sopar Budiman, tidak mau buruannya lepas, lantas tim Satnarkoba Polres Tanah Karo langsung menuju lokasi yang dimaksud.

"Setelah mengetahui keberadaan pria yang diduga pelaku penyalah gunaan narkoba, tim langsung mendekati tersangka yang saat itu berdiri didepan rumahnya," bebernya.

Kemudian papar AKP Sopar Budiman, tanpa buang waktu lama, pihaknya langsung mendekat dan meringkus Satpermana Bangun dan diamankan barang bukti narkotika jenis shabu - shabu.

"Dari hasil penangkapan tersangka ditemukan satu (1) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis shabu-shabu dengan berat brutto 2.05 gram, 1 buah botol yang terbuat dari plastik yang sebagian telah dilakban berwarna hitam yang berisikan 1 (satu) buah pipet plastik berbentuk L yang disimpan didalam saku celana sebelah kanan," ungkapnya.

"Sedangkan pada saku celana sebelah kiri ditemukan, 1 buah kaca pirex dan 1 buah kompeng, 1 dompet warna orange bertuliskan Toko Mas Milala yang berisikan 2 (dua) buah pipet plastik yang sudah dibentuk menjadi skop, 1 (satu) buah gunting dan 1 (satu) buah mancis warna biru yang pada kepalanya terpasang kertas yang telah digulung dan uang tunai sebesar Rp 100.000,- serta  2 unit handphone merk Nokia warna hitam  dan Merk Mito warna hitam," ungkap Kasat Narkoba Polres Tanah Karo.

Ditambahkan AKP Sopar Budiman,  untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka saat ini meringkuk di sel tahanan Polres Tanah Karo .

“Untuk penyelidikan lebih lanjut tersangka kita tahan di Mapolres Tanah Karo,” tutupnya. Sopar. (KS).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Komsos Dengan Warga, Babinsa Koramil 05/PY Juga Rutin Pantau Wilayah Binaan

2

Demi Menjalin Hubungan Baik, Babinsa Koramil 09/LB melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

3

Tanpa Pemberitahuan, Presiden Jokowi Tiba Tiba Datang Ke Berastagi, Dandim 0205/TK : Kunjungan Presiden Aman Dan Kondusif

4

Shalat Ied Idul Fitri 1445H, Kodim 0205/TK Berjalan Khusuk dan Khidmat, Dandim Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti Ucapkan Selamat Idul Fitri

5

Warga Tanjung Balai Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Kampung Dalam Kabanjahe Karena Si Putih