MENU TUTUP

Polisi Berhasil Bongkar Aksi Sepasang Kekasih Simpan Sabu Seberat 705 Gram Didalam Celana Dalam

Ahad, 12 November 2017 | 20:06:51 WIB Dibaca : 2581 Kali
Polisi Berhasil Bongkar Aksi Sepasang Kekasih Simpan Sabu Seberat 705 Gram Didalam Celana Dalam Petugas Polda Metro Jaya memperlihat pelaku dan barang bukti penyelundup narkoba yang menyimpan sabu di celana dalam.Foto:Sindonews.com
Loading...

Jakarta- Sepasang kekasih berinisial PR dan MH dicokok polisi karena membawa narkotika jenis sabu seberat 705 gram di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Adapun sabu itu disimpan pelaku perempuan berinisial PR di dalam celana dalamnya.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP M Iqbal Simatupang mengatakan, awalnya polisi mendapatkan informasi tentang akan adanya penyelundupan narkoba melalui Bandara Soetta. Polisi lantas berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Bandara Soetta.

"Akhirnya, petugas di lapangan berhasil mengamankan sepasang kekasih itu yang kedapatan membawa sabu sebanyak 705 gram. Sabu itu disimpan pelaku PR di antara dua pahanya sehingga menyerupai pembalut," ujar Iqbal pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (12/11/2017).

Menurut Iqbal, keduanya ditangkap saat baru turun dari pesawat di Bandara Soetta, kedunya lantas digiring dan diperiksa hingga akhirnya ditemukan narkotika itu dibagian celana dalamnya. Adapun barang haram itu dibeli pelaku dari Malaysia.

"Saat ini, kami masih pengembangan jaringannya, siapa bandarnya, termasuk apakah ada yang menyuruh mereka untuk membawa dan mau dibawa ke mana atau ke siapa," tuturnya.

Dia menerangkan, dua warga Indonesia itu tampak mencurigakan saat berada di Bandara Soetta, apalagi si perempuan yang tampak berjalan dengan kesusahan karena membawa sabu. Kini, keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

"PR ini pernah ditahan pula kasus narkotika (residivis), baru keluar  Maret 2017 kemarin," ujarnya. Iqbal menambahkan, berdasarkan catatan kepolisian, PR merupakan seorang pelaku penyelahgunaan narkotika alias pemakai berat. Dalam kasus ini, diduga PR merupakan pemakai dan juga pengedar narkoba.


Sumber:Sindonews.com




Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diduga Dendam Lama, Dua Pria Sukanalu Tewas di Dusun Sagan Tanah, Danramil 04/SE: Jangan Mudah Terprovokasi

2

Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI, Perkuat Sinkronisasi Program dan Jajaki Pembangunan PLUT UMKM

3

Kodim 0205/Tanah Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Teguhkan Komitmen Lindungi Generasi Penerus Bangsa

4

Pemkab Karo Bantah Tolak Pengalihan Lahan RSUD Kabanjahe, Tegaskan Masih Menunggu Aturan dan Rampungnya Rumah Sakit Baru

5

Pemerintah Desa Rumah Berastagi Ajak Masyarakat Bersihkan Saluran Air Dan Jangan Membuang Sampah Sembarangan