Kejahatan di Jalan Raya, Polres Karo Amankan Sang DPO Pandus Tarigan di Desa Manuk Mulia
Petunjuk7.com - Pandus Tarigan (43), warga Desa Kubusimbelang Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara akhirnya diamankan Polres Tanah Karo dari pelariannya, pada Kamis (6/8/2020).
Dia sebenarnya sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait tindak pidana melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap Dicky Pranata Lubis. Aksi kejahatannya kala itu di jalan raya.
"Bahwa pada hari Kamis (30/7/2020).sekira Pukul 04: 00 WIB,
ada pelapor bersama saksi (kernet) atas nama Dicky Pranata Lubis mengendarai mobil L300 BK 8449 SH menuju Tanjung Morawa. Dan sesampai di TKP. (Tempat Kejadian Perkara).di Jalan Jamin Ginting atau tepatnya di depan Tahura Bukit Barisan Kecamatan Dolatrayat. Terus sesampainya di TKP tersebut, mobil Dicky Pranata Lubis di pepet tiba tiba oleh mobil Avanza warna putih BK 1853. Kemudian datang dua orang yang tidak dikenal mendatangi mobil L300 dan salah satu pelaku mematikan mesin dan mengambil kunci kontak," demikian dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan, SH., MH., kepada wartawan www.Petunjuk7.com, Jumat (7/8/2020) siang.
"Selanjutnya pelaku (Pandus Tarigan). mengancam Dicky Pranata Lubis dengan menggunakan senjata tajam, dan mengambil uang tunai yang berada didalam tas serta dua buah hand phone merek Samsung dan Nokia. Selanjutnya pelaku melarikan diri ke arah Kabanjahe. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian Tanah Karo," terangnya.
Karena aksi kejahatan itu, Dicky melaporkan peristiwa itu ke Polres Tanah Karo.
"Setelah kita mendapat laporan tersebut dan pada hari Kamis (6/8/2020) sekira Pukul 16: 00 WIB tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Tanah Karo berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang..DPO kasus pencurian dengan kekerasan yang selama ini melarikan diri atas nama Pandus Tarigan," ungkap AKP Sastrawan Tarigan.
"Dan setelah dilakukan pengejaran, tersangka ditangkap di perladangan Desa Manuk Mulia, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo. Selanjutnya Sat Reskrim melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti lainnya. Pada saat dilakukan pengembangan tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga dilakukan tembakan tegas dan terukur. Selanjutnya tersangka di bawa ke RSU Kabanjahe untuk mendapat perawatan dari tim medis. Kemudian tersangka diboyong ke Mako Polres Tanah Karo," tandas Kasat Reskrim Polres Tanah Karo. (KS).