MENU TUTUP
Batal Bebas

Upaya Hukum KPK Dikabulkan, Mahkamah Agung Vonis Bupati Rohul

Sabtu, 11 November 2017 | 10:57:23 WIB Dibaca : 2958 Kali
Upaya Hukum KPK Dikabulkan, Mahkamah Agung Vonis Bupati Rohul Bupati Rokan Hulu. Foto:Antaranews.com
Loading...

Jakarta - Beberapa bulan lalu, tepatnya bulan Februari 2017, KPK seakan kecolongan setelah salah satu terdakwanya divonis bebas pengadilan. Terdakwa yang dimaksud adalah Bupati Rokan Hulu Suparman.

KPK yakin bahwa Suparman turut menerima suap pembahasan APBDP 2014 dan APBD 2015 saat masih menjabat anggota DPRD Riau. Ia diduga menerima suap dari Annas Maamun selaku Gubernur Riau yang juga dijerat oleh KPK.

Namun ketika itu, hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru berpendapat bahwa Suparman tidak terbukti terlibat. 

Vonis yang dibacakan hakim Rinaldi Triandiko pada 23 Februari 2017 lalu memutuskan untuk membebaskan Suparman.

Namun, ia hanya bisa menghirup udara bebas selama 8 bulan. Kasasi yang dilakukan KPK dikabulkan Mahkamah Agung.

"Kabul JPU," bunyi putusan MA, sebagaimana dikutip kumparan pada Sabtu (11/11).

KPK mengajukan kasasi seperti tuntutan mereka kepada Suparman. Yakni pidana penjara selama 4,5 tahun dan denda Rp 200 juta.

Majelis kasasi ini diketuai oleh Hakim Agung MS Lumme, dengan anggota Hakim Agung Krisna Harahap dan Hakim Agung Artidjo Alkostar. Putusan dibacakan pada tanggal 8 November 2017.

Meski mengabulkan kasasi terkait Suparman, namun MA menolak kasasi KPK dalam perkara Johar Firdaus. Johan adalah mantan Ketua DPRD Riau yang bersama-sama menerima suap dengan Suparman. Pengadilan Negeri Pekanbaru sebelumnya menjatuhkan pidana 5,5 tahun kepada Johar.

Sumber:Kumparan.com

 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diduga Dendam Lama, Dua Pria Sukanalu Tewas di Dusun Sagan Tanah, Danramil 04/SE: Jangan Mudah Terprovokasi

2

Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI, Perkuat Sinkronisasi Program dan Jajaki Pembangunan PLUT UMKM

3

Kodim 0205/Tanah Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Teguhkan Komitmen Lindungi Generasi Penerus Bangsa

4

Pemkab Karo Bantah Tolak Pengalihan Lahan RSUD Kabanjahe, Tegaskan Masih Menunggu Aturan dan Rampungnya Rumah Sakit Baru

5

Pemerintah Desa Rumah Berastagi Ajak Masyarakat Bersihkan Saluran Air Dan Jangan Membuang Sampah Sembarangan