Kembali, Pemuda Lira Minta Bupati Madina Tindak Tegas Rentenir Berkedok Koperasi
Sumatera Utara - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Lumbung Informasi Rakyat Indonesia (Lira) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali meminta Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution menindak tegas para pelaku usaha rentenir yang berkedok koperasi yang menawarkan jasa simpan - pinjam uang kepada masyarakat, kini marak di Kabupaten Madina.
DPD Lira Madina menyatakan karena saat ini aksi para pelaku usaha tersebut yang berkedok koperasi sangat mudah ditemukan, apalagi tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait atau Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) serta Kepala Dinas Perizinan dan Investasi Penanaman Modal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina.
Atas maraknya para pelaku usaha berkedok koperasi, DPD Pemuda Lira menegaskan, agar Bupati Madina menindak tegas Kepala Dinas Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) serta Kepala Dinas Perizinan dan Investasi Penanaman Modal Kabupaten Madina seolah - olah melakukan pembiaran.
"Terkesan bagaikan "benalu' didalam tubuh Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal. Jika Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) serta Kepala Dinas Perizinan dan Investasi Penanaman Modal Kabupaten Mandailing Natal tidak menindak tegas para pelaku usaha berkedok koperasi," pinta Ketua DPD Pemuda Lira Kabupaten Madina, Bobby Burhansyah Nasution SH., melalui Sekretaris Pemuda Lira Kabupaten Madina, Syawaluddin bersama Bendahara Pemuda Lira Kabupaten Madina, Rudi Faisal kepada www.petunjuk7.com, Selasa (12/12).
Bobby mengungkapkan, kehadiran jasa peminjaman uang yang berkedok Koperasi simpan - pinjam leluasa melakukan transaksi di Kabupaten Mandailing Natal meskipun tidak pernah terdaftar dan berkontribusi terhadap pembangunan Mandailing Natal.
"Jika dilihat menggunakan lensa matematika, maka kita akan takjub melihat nilai transaksi jasa keuangan 'liar' yang berkedok Koperasi simpan pinjam ini. Tanpa berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah Mandailing Natal. Dan yang lebih menyakitkan para pelaku transaksi keuangan ini akan membawa hasil jasa keuangan ilegal ini ke luar dari Mandailing Natal. Karena kebanyakan pemilik modal dari berasal dari luar Kabupaten Mandailing Natal," ungkap Bobby.
Bobby berharap, semua
jasa keuangan yang berkedok simpan - pinjam segera mungkin ditertibkan untuk menghindari kerugian yang di alami Mandailing Natal akibat aktivitas mereka.
"Meminta Kepada Bapak Bupati Mandailing Natal Drs Dahlan Hasan Nasution untuk segera mencopot Kepala Dinas Koperasi dan UKM serta Kepala Dinas Perizinan dan Investasi Penanaman Modal, dan menggantikanya dengan yang memiliki kompeten yang lebih tinggi untuk mencapai visi-misi Bupati Mandailing Natal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pintanya. (Fahrizal Sabdah).