Daris Kaban Resmi Laporkan Akun Syarifin Bangun (Oknum PNS) dan Akun Teger teger ke Polres Karo
Petunjuk7. com - Daris Kaban (42) resmi melaporkan ke Polres Tanah Karo pemilik akun Syarifin Bangun dan akun Teger teger. Warga Kabanjahe ini mendatangi SPKT Polres Tanah Karo, Senin (4/5/2020) sekitar Pukul 11: 30 WIB.
Ini terkait postingan Syarifin Bangun dan akun Teger teger di media sosial jejaring Facebook tentang: "danu sebayang ras daris kaban dagingna nca galang, yakin aku otak daris enda pe kitik kang." (Bahasa Karo).
Yang artinya (Bahasa Indonesia): danu sebayang dan daris kaban badan nya aja yang besar, yakin aku otak daris pun kecil juga.
Kemudian, "jangankan dg pemain Daris Kaban... Tai Kerah2 e pedilat na ngen, nin kai saja dahinna selama enda di Karo... suraak! " (Bahasa Karo).
Yang artinya (Bahasa Indonesia): jjangankan dg pemain Daris Kaban... ta* kering pun dijilatnya selama ini, horee..! "
Dan ada juga status postingannya yang menyeret media media online se Tanah Karo yang bertuliskan: "SELURUH MEDIA2 ON LINE DI KARO SEBATAS MASIH BISA DIBINA, SAYA BINA TP TERUS PROVOKASI2 MASYARAKAT AKUN ANDA DIPASTIKAN LENYAP," tulis Syarifin Bangun yang di unggah di facebook.
Daris Kaban menilai akun Syarifin Bangun yang merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo sudah menyerang privasinya terindikasi mencemarkan nama baiknya.
"Iya benar saya baru membuat laporan pengaduaan ke SPKT
Polres Tanah Karo melaui Unit SPKT, saya langsung di arahkan mengantarkan berkas laporan pengaduan perihal pencemaran nama baik ke ruang Adc, dan berkas laporan tersebut langsung diterima Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Styoindriono, SH., S.IK., di ruang kerja Kapolres Tanah Karo," jelas Daris Kaban saat ditemui wartawan usai membuat laporan polisi di Mapolres Tanah Karo, Senin (4/5/2020) sore).
"Berkas laporan pengaduan pencemaran nama baik yang menyerang saya, dan juga postingan yang diduga menyudutkan media online se Tanah Karo di media sosial tersebut, langsung diterima Kapolres. Dan beliau berjanji akan segera menindaklanjuti dan akan mendatangkan ahli bahasa ITE untuk mengkaji lebih jauh terkait pasal yang akan ditetapkan. Terimakasih kepada rekan - rekan media yang sudah bersedia turut ambil bagian dalam hal ini," tambah Daris yang juga menyampaikan pernyataan Kapolres Tanah Karo. (KS).