MENU TUTUP

DPP Pekanbaru Sidak Distributor Buah Anggur Ilegal

Rabu, 03 Oktober 2018 | 16:55:10 WIB Dibaca : 1657 Kali
DPP Pekanbaru Sidak Distributor Buah Anggur Ilegal Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru melakukan Sidak distributor buah anggur yang berada di Jalan Purwodadi Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan, Rabu (3/10/2018).

Petugas mengecek kondisi gudang yang dijadikan tempat penyimpanan buah. Serta mengecek dokumen perizinan gudang tersebut. Setelah dicek ternyata ternyata gudang tersebut tidak memiliki izin atau ilegal. 

Pihaknya memberikan teguran keras kepada pemilik gudang tersebut. Sebab selain mencemari lingkungan dan keberadaan gudang yang tidak layak, ternyata distributor buah anggur tersebut tidak mengantongi izin.

"Pemilik gudang kami beri waktu 14 hari kerja untuk segera mengurus izinnya. Jika membandel, kami akan mengendeng instansi penegak Perda untuk mengambil langkah tegas berupa penutupan tempat usaha tersebut," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, DPP Kota Pekanbaru, Juarman. (R.Hermansyah/Kominfo).



Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Komsos Dengan Warga, Babinsa Koramil 05/PY Juga Rutin Pantau Wilayah Binaan

2

Demi Menjalin Hubungan Baik, Babinsa Koramil 09/LB melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

3

Tanpa Pemberitahuan, Presiden Jokowi Tiba Tiba Datang Ke Berastagi, Dandim 0205/TK : Kunjungan Presiden Aman Dan Kondusif

4

Shalat Ied Idul Fitri 1445H, Kodim 0205/TK Berjalan Khusuk dan Khidmat, Dandim Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti Ucapkan Selamat Idul Fitri

5

Warga Tanjung Balai Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Kampung Dalam Kabanjahe Karena Si Putih