MENU TUTUP

DPP Pekanbaru Sidak Distributor Buah Anggur Ilegal

Rabu, 03 Oktober 2018 | 16:55:10 WIB Dibaca : 2152 Kali
DPP Pekanbaru Sidak Distributor Buah Anggur Ilegal Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru melakukan Sidak distributor buah anggur yang berada di Jalan Purwodadi Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan, Rabu (3/10/2018).

Petugas mengecek kondisi gudang yang dijadikan tempat penyimpanan buah. Serta mengecek dokumen perizinan gudang tersebut. Setelah dicek ternyata ternyata gudang tersebut tidak memiliki izin atau ilegal. 

Pihaknya memberikan teguran keras kepada pemilik gudang tersebut. Sebab selain mencemari lingkungan dan keberadaan gudang yang tidak layak, ternyata distributor buah anggur tersebut tidak mengantongi izin.

"Pemilik gudang kami beri waktu 14 hari kerja untuk segera mengurus izinnya. Jika membandel, kami akan mengendeng instansi penegak Perda untuk mengambil langkah tegas berupa penutupan tempat usaha tersebut," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, DPP Kota Pekanbaru, Juarman. (R.Hermansyah/Kominfo).



Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dandim 0205/TK Bersama Forkopimda Gelar Pemusnahan 1 Rante Ladang Ganja di Hutan Sibuatan Pancur Batu

2

Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan Pimpin Operasi Pemusnahan 1 Rante Ladang Ganja di Hutan Sibuatan Pancur Batu 

3

Tempuh Medan Terjal, Kodim 0205/TK Amankan Ladang Ganja Selebar 1 Rante di Pancur Batu

4

SPKLU Bakal Makin Menjamur, PLN Unit Berastagi Tambah 1 Mitra Strategis di Mikie Holiday

5

Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan Instruksikan Babinsa Awasi Program MBG