MENU TUTUP
Bumi Turang

Mayat Mr X Ditemukan Tanpa Busana Mengambang di Aliran Sungai Lau Mandin

Senin, 26 Oktober 2020 | 12:48:56 WIB Dibaca : 2371 Kali
Mayat Mr X Ditemukan Tanpa Busana Mengambang di Aliran Sungai Lau Mandin Kanit Reskrim Polsek Tigabinanga, Ipda Solo Bangun saat melihat Mayat di RSU Kabanjahe untuk dilakukan visum et repertum, Senin (26/10/2020). Foto: KS
Loading...

Petunjuk7.com -  Mayat tanpa identitas (Mr X) ditemukan mengambang di aliran sungai, tepatnya di bawah jembatan Lau Mandin Desa Pertumbuken, Kecamatan Tigabinaga, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara Minggu (25/10/2020), sekitar Pukul 15 : 00 WIB.

Korban diketahui berjenis kelamin laki-laki berusia sekitar 40 tahun lebih.  Saat ditemukan dalam kondisi telanjang tanpa busana.

Kemudian,  tidak ada tanda-tanda kekerasan terdapat pada bagian tubuhnya. Petunjuk dari korban hanya ditemukan cincin mainan berwarna putih dan menggunakan celana dalam berwarna abu-abu merk Aggree.

Penemuan mayat Mr X tersebut pertama kali dilaporkan oleh Saman Perangin-angin (5) dan Dedi Tarigan (30) yang merupakan warga Desa Pertumbuken, Kecamatan Tigabinaga.

Kapolsek Tigabinanga, Iptu Bengkel Ginting melalui Kanit Reskrim Polsek Tigabinanga,  Ipda Solo Bangun, yang dikonfirmasi wartawan, Senin (26/10/2020) membenarkan adanya pihaknya menerima informasi terkait  sesosok mayat tanpa identitas mengambang di aliran sungai Lau Mandin Desa Pertumbuken, Kecamatan Tigabinaga.

"Saat ini korban (mayat Mr X - red) telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe untuk dilakukan visum et repertum," terang Ipda Solo Bangun. (KS).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dukung Program Pemberdayaan Desa, Babinsa Koramil 09/LB Genjot Pembangunan KDKMP

2

Raih Medali Perak Sea Games 2025, Putra Serka Widodo Ikut Mengharumkan Nama Kabupaten Karo

3

Festival Pesta Mejuah -Juah Tahun 2025 Minim Penonton Dan Terkesan Di Paksakan

4

Pamit Kepada Keluarga Hendak Mancing, Ginting Dinyatakan Hanyut Di Sungai Laubiang

5

Satpol PP Utamakan Pembinaan Humanis Bagi Pedagang Tanpa Izin, Jhon Karnanta: Penindakan Adalah Langkah Terakhir