MENU TUTUP

Pengacara Setnov ke Bareskrim Polri Terkait SPDP Dua Pimpinan KPK

Rabu, 08 November 2017 | 17:01:26 WIB Dibaca : 2386 Kali
Pengacara Setnov ke Bareskrim Polri Terkait SPDP Dua Pimpinan KPK Friedrich Yunadi menunjukkan SPDP terkait pelaporan dua pimpinan KPK di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/11/2017). Foto: Sindonews/Koran Sindo.
Loading...

Jakarta - Pengacara Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) Friedrich Yunadi‎ menunjukkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikeluarkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan terlapor dua pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Sitomorang.

SPDP itu ditunjukan Friederich kepada wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/11/2017). Surat perintah penyidikan itu bernomor SP. Sidik /1728/XI/2017 Dit Tipidum per tanggal 7 November 2017 terkait kasus dugaan tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat dan menggunakan surat palsu dan/atau penyalahgunaan wewenang.

"Ada laporan polisi kami dengan Nomor: LP/1028/X/2017/Bareskrim tanggal 9 Oktober 2017 atas nama pelapor Sandy Kurniawan. Ini ada SPDP, terlapornya siapa di sini liat di sini diduga siapa bisa dilihat," ujar Friedrich.

Menurut Friedrich, SPDP ini juga telah diserahkan kepada pihak KPK. Dia pun berharap dengan adanya peningkatan ke tahap penyidikan, berkas tersebut bisa segera diselesaikan dan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kasus ini bermula dari tuduhan pemalsuan surat masa perpanjangan pencekalan ke luar negeri Ketua DPR Setya Novanto oleh KPK. Hal ini menjadi polemik usai Setnov menang dalam praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus korupsi e-KTP.

Friedrich tak menampik pelaporan ini semua berkaitan dengan pencekalan Setnov. Bagi dia, pengeluaran surat pencekalan itu tidak benar dan palsu. "Karena saya yakin penyidik sudah dapatkan bukti autentik semua," ungkapnya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Hery Rudolf Nahak tak berkomentar banyak mengenai penerbitan SPDP itu.

Dia justru meminta awak media untuk mengonfirmasi kepada Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto. "Silakan konfirmasi ke Kadiv Humas ya," ujar Nahak saat dikonfirmasi wartawan.

Sumber: Sindonews.com

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dukung Program Pemberdayaan Desa, Babinsa Koramil 09/LB Genjot Pembangunan KDKMP

2

Raih Medali Perak Sea Games 2025, Putra Serka Widodo Ikut Mengharumkan Nama Kabupaten Karo

3

Festival Pesta Mejuah -Juah Tahun 2025 Minim Penonton Dan Terkesan Di Paksakan

4

Pamit Kepada Keluarga Hendak Mancing, Ginting Dinyatakan Hanyut Di Sungai Laubiang

5

Satpol PP Utamakan Pembinaan Humanis Bagi Pedagang Tanpa Izin, Jhon Karnanta: Penindakan Adalah Langkah Terakhir