Perampokan: Leher Korban Ditusuk Hingga Tewas dan Diperkosa, Polisi Ringkus Empat Pelaku
Petunjuk7.com - Kasus perampokan yang disertai pembunuhan dan pemerkosaan di Kabupaten Serdang Bedagai, akhirnya diungkap oleh aparat kepolisian.
Pelaku utama kejahatan itu diringkus dalam pelariannya di Jambi, setelah tiga rekannya lebih dahulu diamankan.
Satrekrim Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), meringkus empat pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menimpa seorang oknum guru sekolah menegah pertama (SMP), di Kecamatan Serba Jadi, bernama Asiroh Nasution (38).
Kronologi kasus berawal pada 1 April 2018, saat itu tersangka PS (23) warga Desa Kuala Bali Kecamatan Dolok Masihul, tidak memiliki uang untuk membeli narkoba.
Di kemudian merencanakan perampokan ke rumah tetangganya, yang masih ada hubungan keluarga jauh.
Awalnya, pelaku mengintip kondisi rumah dari celah-celah sempit. Setelah memastikan korban sedang terbaring tidur, pelaku yang sudah mengenal seluk beluk dan tahu korban hanya tinggal sendirian pun leluasa melancarkan aksinya.
Namun saat memasuki kamar korban, aksi pelaku kepergok. Secara gelap mata dia langsung berupaya membekap korban.
Ditengarai korban meronta, hingga pelaku menganiaya korban dengan senjata tajam (sajam) berupa pisau kecil yang dibawanya. Pelaku menghujam pisau ke arah leher korban hingga tubuhnya tidak bergerak.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku sempat menurunkan celana dalam milik korban dan menelanjanginya. Setelah itu pelaku memerkosa korbannya yang sudah tewas dia bunuh tersebut.
Puas beraksi, pelaku kemudian melanjutkan menggasak barang-barang berharga milik korban dan mengambil sejumlah uang.
“Tersangka ini beraksi tunggal, saat dia beraksi ketahuan korban. Korban kemudian berteriak meminta tolong, hal itu membuat pelaku langsung menikamnya di bagian leher,” kata Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu, Selasa (10/4).
Penemuan mayat korban diketahui keesokan harinya dan membuat geger masyarakat. Tetangga menemukan korban telah tewas dengan kondisi mengenaskan dalam kamar. Tubuhnya bersimbah darah dengan pisau yang masih tertancap di leher.
Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyelidiki kasus tersebut.
Hasil pengembangan, polisi mengamankan tiga rekan tersangka yang memiliki peran membantu persembunyian dan pelarian tersangka, dengan menerima imbalan uang hasil kejahatan tersebut.
“Kami tetapkan empat tersangka. Satu tersangka utama, serta tiga rekannya yang ikut membantu pelarian,” ujar AKBP Juliarman.
Identitas ketiga rekan tersangka, masing-masing berinisial DS, warga Kecamatan Galang Deliserdang, AT warga Desa Karangtengah, dan SR, warga Desa Kelapa Bajonom Kecamatan Serba Jadi.
Keempat tersangka berasal dari Serdang Bedagai. Selain mengamankan keempatnya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Para tersangka saat ini harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Serdang Bedagai, untuk kepentingan penyidikan.
Tersangka utama berinisial PS diancam hukuman seumur hidup, sementara ketiga rekannya yang turut membantu tersangka diancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Sumber:Inews.id