Kasus Novel, Polisi Dalami Saksi Kunci Inisial E
Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komjsadis Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya kini tengah mendalami keterangan satu orang saksi dalam kasus penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan. Satu saksi tersebut disebut Argo sebagai saksi kunci dari kasus ini.
"Inisialnya E ya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 21 Juni 2017, menanggapi perkembangan penanganan kasus teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Menurut Argo, saksi E ini saat kejadian melihat dua orang yang diduga sebagai penyiram Novel. "Saksi kan dari masjid (berjalan) keluar, terus berhenti di depan rumah Novel, ada orang. Jadi orang itu menunduk di tempat yang gelap, dia (saksi) lewat sepintas bisa ingat, itu sedang kita konfirmasi lagi," katanya.
Sebelumnya, penyidik KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal saat perjalanan pulang usai salat subuh di masjid di lingkungan rumahnya di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017. Hingga dua bulan lebih peristiwa ini terjadi, polisi telah memeriksa beberapa orang yang sempat diduga sebagai pelaku. Namun, dilepaskan katena dianggap memiliki alibi yang kuat. (tempo.co)