MENU TUTUP
Design dan Rambu Jalan

Ilhamdi, SH.,MH: Sering Laka Lantas di Sorek 1, Korban Bisa Gugat Pemerintah

Jumat, 03 November 2017 | 22:30:04 WIB Dibaca : 3192 Kali
Ilhamdi, SH.,MH: Sering Laka Lantas di Sorek 1,  Korban Bisa  Gugat Pemerintah Ilhamdi, SH.MH.Foto:Endri.L
Loading...

Pekanbaru - Praktisi Hukum Ilhamdi, SH., MH., mengatakan, seringnya kejadian kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas)  di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu (1)  Kabupaten Pelalawan, warga yang menjadi korban dapat menggugat pemerintah karena design jalan yang menjebak dan rambu -  rambu pun di pasang oleh warga sehingga menyebabkan sering terjadi kecelakaan. 

"Kalau begini, kita minta saja pertanggung jawaban pemerintah, " tutur Ilhamdi kepada www.petunjuk7.com, Jumat ( 3/11). 

Menurut Ilhamdi, didalam aturan hukum dengan elas yang dimaksud jalan menurut pasal 1 angka 12 Nndang -  undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan ( UU LLAJ) adalah seluruh bagian jalan termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapanya yang di peruntukan bagi lalu lintas umum yang berada di atas permukaan tanah,  di bawah permukaan tanah dan/atau air serta di atas permukaan air kecuali jalan rel dan kabel. 

"Sedangkan pengganti rugian terhadap korban di atur dalam pasal 236 ayat satu (1) UU LLAJ yaitu pihak yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas ( dalam hal ini pemerintah) wajib mengganti kerugian yang besaranya di tentukan oleh putusan pengadilan," beber Ilhamdi. (Endri.L)

 

 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si