MENU TUTUP

Milik Masyarakat? Siapa yang Menjual Lahan Lebih Kurang 500 Ha di Desa Segamai..!

Sabtu, 12 Mei 2018 | 14:54:30 WIB Dibaca : 2259 Kali
Milik Masyarakat? Siapa yang Menjual Lahan Lebih Kurang 500 Ha di Desa Segamai..! Lokasi lahan lebih kurang 500 hektare di Desa Segamai. Foto:Endri.L
Loading...

Petunjuk7.com - Ketua Umum Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Segamai (IPM-S) Johari menduga ada indikasi kerja sama Kepala Desa Segamai dalam penjulan lahan lebih kurang 500 Hektare (Ha) yang berada di Teluk Sebekek, Desa Segamai, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Munculnya dugaan dari Ketua Umum IPM-S ini berawal dari terjualnya lahan tersebut secara tiba-tiba tanpa ada musyawarah dengan masyarakat. Apalagi, cara pembagian uang hasil penjualan tanah tersebut kepada masyarakat secara diam-diam atau 'door to door' tanpa bermusyawarah dengan masyarakat Desa Segamai.

"Penjualan tanah ini tanpa sepengetahuan masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat adat Segamai, tiba-tiba pada tanggal 1 Mei 2018 kami mendapat informasi dari beberapa masyarakat yang tidak di sebutkan namanya bahwa ada pembagian uang secara terselubung dan seperti uang hasil curian saja atau atau boleh dikatakan tak ubahnya seperti 'siraman' fajar saat berkampanye," ungkap Johari kepada www.petunjuk7.com, Sabtu, (12/05).

Dijelaskan Johari, "dari cara inilah saya menilai kalau Kepala Desa terlibat dalam penjualan tanah tersebut. Soalnya kalau memang penjualan tanah sudah di sepakati masyarakat pasti tidak seperti itu dan tidak ada tuntutan masyarakat lagi terkait lahan tersebut," bebernya.

Diterangkan Johari terkait Surat Keterangan Tanah (SKT) yang di terbitkan oleh kepala Desa Segamai sebanya lebih kurang 200 SKT.

"Memang kami belum melihat, seperti apa surat yang dibuat Kepala Desa Segamai, tapi saya menilai kok berani Kepala Desa mengeluarkan SKT ini untuk si Pembeli lahan sementara lahan tersebut adalah lahan garapan masyarakat. Jadi apa dasar SKT di terbitkan oleh Kepala Desa. Ini memang tidak masuk akal bagi saya," sebutnya.

Menurut informasi yang di rangkum oleh Ketua Umum IPM-S tanah tersebut sudah di garap oleh si pembeli. Sementara penyelesaian permasalahan ini belum ada titik temunya.

"Saya berharap kepada Kepala Desa untuk memberhentikan aktivitas penggarapan lahan sekarang, meminta kepada Kepala Desa untuk transparan dan menjelaskan kenapa tanah tersebut di jual. Meminta kepada Kepala Desa untuk menjelaskan kenapa pemberian uang hasil penjualan tanah tersebut secara terselubung, dan meminta kepada Kepala Desa untuk mengembalikan tanah yang di jual lebih kurang 500 Ha," imbau Johari, dan menegaskan akan tetap memperjuangkan lahan yang di jual tersebut kembali lagi ke 'tangan' masyarakat Desa Segamai.

Laporan: Endri.L



Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tanpa Pemberitahuan, Presiden Jokowi Tiba Tiba Datang Ke Berastagi, Dandim 0205/TK : Kunjungan Presiden Aman Dan Kondusif

2

Shalat Ied Idul Fitri 1445H, Kodim 0205/TK Berjalan Khusuk dan Khidmat, Dandim Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti Ucapkan Selamat Idul Fitri

3

Siswa/i SMA Negeri I Kabanjahe 23 Orang Lulus Jalur Seleksi (SNBP) TP 2023/2024

4

Turis Asing Asal Perancis Berhasil Dievakuasi TIM Gabungan, Kuat Dugaan Diserang Oleh OTK, Kasusnya Sedang Diselidiki Polres Tanah Karo

5

Cek Pos Tugu Juang Berastagi, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Effendi: Saya menekankan pentingnya penerapan tindakan Preventif, Represif, dan Penegakan Hukum