Legislator Minta Polisi Penembak Satu Keluarga Dihukum Berat
Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Edhy Prabowo, mengecam penembakan anggota polisi saat razia di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Edhy menegaskan tidak boleh polisi melakukan tindakan tanpa terukur.
Edhy mengaku telah bertemu dengan DPRD setempat. Selain itu Edhy juga sempat membicarakan kasus ini dengan pemerintah kota.
"Saya sudah ketemu DPRD kemarin, kami minta aparat kepolisian memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya," ujar Edhy saat dihubungi VIVA.co.id, Jumat, 21 April 2017.
Edhy juga menyesalkan perbuatan aparat penegak hukum yang seharusnya mengerti cara memperlakukan masyarakat. Terlepas dari apapun alasannya, ini dinilai tidak layak dilakukan seorang polisi, yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat.
"Kami sangat prihatin dengan kejadian itu. Jika terjadi kepanikan, tidak seharusnya juga hal tersebut dilakukan aparat. Semoga kasus ini cepat selesai dan pelaku diberikan hukuman yang setimpal," kata Ketua Komisi IV tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, telah mengunjungi Gatot Sundari alias Diki (30), sopir mobil honda city yang ditembaki polisi di ruang ICU Rumah Sakit Sobirin, Kota Lubuk Linggau, Kamis, 20 April 2017.
Alex mengatakan, saat ini kondisi Diki mulai membaik setelah proyektil yang bersarang di perutnya dikeluarkan oleh tim medis. "Kondisinya sudah sadar. Cuma lambung sebelah kiri masih sakit," kata Alex.
Alex sangat menyesalkan apa yang telah dilakukan oleh Brigadir K yang sudah mengambil tindakan tanpa berpikir panjang.
"Kejadian ini sangat kita sesalkan. Soal kasusnya bagaimana saya tak mau komentar. Nanti tunggu hasil dari Mabes sama Polda Sumsel," ujar Alex.
Kapolda Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto, juga telah menengok korban penembakan anggota polisi saat razia di Rumah Sakit Umum Daerah Palembang, Sumsel.
"Bapak Kapolda langsung meminta maaf kepada keluarga korban," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyrakat Polri, Brigjen Pol Rikwanto di kantornya, Rabu.
Sebelumnya, mobil Honda City yang ditumpangi satu keluarga diberondong timah panas oleh polisi, karena menerobos razia, Selasa, 18 April 2017.
Akibatnya, seorang ibu bernama Surini (54 tahun), tewas akibat luka tembak di dada, perut, dan paha. Sementara, anggota keluarga yang lain mengalami luka serius akibat timah panas.
Dewi Alina (40 tahun), luka tembak pada lengan kiri, Novianti (30), luka tembak pada lengan kanan, Genta (2 tahun), luka serempetan peluru di kepala, Indra (33 tahun), kritis akibat luka tembak tangan kiri depan, Gatot alias Diki (30 tahun), sopir, luka tembak pada tangan kiri. Margo dan Galih (7 tahun), lolos dari timah panas polisi.
Seorang polisi yang ditengarai sebagai penembak satu keluarga dalam mobil di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, sudah ditahan di Markas Polres setempat. Oknum aparat penegak hukum itu berinisial K dan berpangkat Brigadir Polisi. Dia bertugas di Samapta Bhayangkara Polres Lubuk Linggau.
Brigadir Polisi K ditahan setelah diperiksa intensif pada Rabu, 19 April 2017. Dia diketahui memegang senjata laras panjang jenis SS1 dan diduga menembak ke arah mobil Honda City berwarna hitam dengan nomor polisi BG 1488 ON.(viva.co)