MENU TUTUP

Seorang Perempuan Terobos Konvoi Presiden Jokowi Kini Jadi Tersangka

Selasa, 25 September 2018 | 12:42:46 WIB Dibaca : 1799 Kali
Seorang Perempuan Terobos Konvoi Presiden Jokowi Kini Jadi Tersangka Mobil pelaku yang terorbos konvo.Foto:Detik.com
Loading...

Petunjuk7.com - Perempuan berinisial A (28) yang menerobos konvoi Presiden Joko Widodo ditetapkan menjadi tersangka. Dia diduga telah lalai mengemudikan kendaraan sehingga menyebabkan seorang anggota patwal terluka.

"Yang bersangkutan kita kenakan UU Lalu Lintas pasal 311 jo 310. Karena dia mengendarai dengan kelalaiannya menyebabkan orang luka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (25/9/2018).

Argo mengatakan perempuan itu telah dipulangkan. Perempuan tersebut bakal dikenakan wajib lapor.

"Karena sudah 24 jam, kita pulangkan. Iya (wajib lapor)," kata Argo.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (24/9) kemarin pagi. Perempuan itu menerobos mulai dari Jalan Tol Cimanggis. Sempat menerobos, perempuan itu lalu dipinggirkan. Tapi dia kembali menerobos rombongan. 

"Kronologinya, si cewek ini nerobosrangkaian, kemudian sudah dipinggirin, dia ngejar, nerobos lagi," kata Kasat PJR AKBP Slamet Widodo saat dihubungi, Selasa (25/9).

Sumber:Detik.com



Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kodim 0205/TK Makan Siang Bersama Insan Pers, Letkol Inf Robert Panjaitan: Tetap Jaga Kondusivitas Kabupaten Karo

2

Aksi Demo di Kabupaten Karo, Massa Dapat Makan Bakso Gratis, Bagi-Bagi Beras dan Menari Bersama

3

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto Bersama Forkopimda Kawal Aksi Damai Masyarakat Karo, Berlangsung Damai dan Harmonis

4

Tekankan Prinsip Humanis, Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert B Panjaitan Pantau Langsung Pengamanan Demo Di Kantor DPRD Kabupaten Karo 

5

Kapolsek Berastagi AKP Henry D.B Silaturahmi dan Ngopi Bareng dengan Pengemudi Ojek Online, Pastikan Kamtibmas Kondusif