MENU TUTUP

Seorang Perempuan Terobos Konvoi Presiden Jokowi Kini Jadi Tersangka

Selasa, 25 September 2018 | 12:42:46 WIB Dibaca : 2106 Kali
Seorang Perempuan Terobos Konvoi Presiden Jokowi Kini Jadi Tersangka Mobil pelaku yang terorbos konvo.Foto:Detik.com
Loading...

Petunjuk7.com - Perempuan berinisial A (28) yang menerobos konvoi Presiden Joko Widodo ditetapkan menjadi tersangka. Dia diduga telah lalai mengemudikan kendaraan sehingga menyebabkan seorang anggota patwal terluka.

"Yang bersangkutan kita kenakan UU Lalu Lintas pasal 311 jo 310. Karena dia mengendarai dengan kelalaiannya menyebabkan orang luka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (25/9/2018).

Argo mengatakan perempuan itu telah dipulangkan. Perempuan tersebut bakal dikenakan wajib lapor.

"Karena sudah 24 jam, kita pulangkan. Iya (wajib lapor)," kata Argo.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (24/9) kemarin pagi. Perempuan itu menerobos mulai dari Jalan Tol Cimanggis. Sempat menerobos, perempuan itu lalu dipinggirkan. Tapi dia kembali menerobos rombongan. 

"Kronologinya, si cewek ini nerobosrangkaian, kemudian sudah dipinggirin, dia ngejar, nerobos lagi," kata Kasat PJR AKBP Slamet Widodo saat dihubungi, Selasa (25/9).

Sumber:Detik.com



Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tindak Lanjut Dari Laporan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Karo Amankan 8 Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba

2

Bangun Jejaring Lintas Sektor, Ka Rutan Kabanjahe Gelar Sambang ke Polres Karo dan Damkar

3

Kondisi Jalan Udara Sudah Lumayan Bagus, Kadis PUTR, Edu Sinulingga: Sebentar Lagi Akan Kita Hot Mix

4

Pastikan Kesiapsiagaan Aktivitas Vulkanik, Danrem 023/KS Kolonel Inf Iwan Budiarso Tinjau Gunung Sinabung

5

Tiga Pejabat Kejaksaan Negeri Karo Dilantik Edmond Novvery Purba SH.MH Sebagai Kasipidsus, Kasipidum Dan Kepala Subseksi Penyidik