MENU TUTUP

Bisa Diunduh di Google Play, Kemenkominfo Blokir 71 Aplikasi LGBT

Ahad, 04 Februari 2018 | 13:41:09 WIB Dibaca : 2160 Kali
Bisa Diunduh di Google Play, Kemenkominfo Blokir 71 Aplikasi LGBT Foto:Republika.co.
Loading...

Pekanbaru, Petunjuk7.com -- Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengklaim, terus melakukan pemblokiran terhadap situs-situs dan aplikasi dengan konten mengampanyekan gaya hidup lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) serta pornografi. Sejauh ini, puluhan aplikasi dan ratusan laman daring telah diblokir.

Staf ahli Kementerian Komuni kasi dan Informatika (Kemenkominfo), Henry Subiakto mengatakan, selama 2017, Kemenkominfo telah memblokir setidaknya 71 aplikasi LGBT yang bisa diunduh melalui Google Play.

Selain itu, Kemenkominfo juga telah memblokir 12 domain name system (DNS) dan situs blued, serta 169 situs LGBT.

"Kemenkominfo juga telah men-take down tiga IP ad dress," kata Henry dalam diskusi 'LGBT dari aspek Perilaku dan Propaganda' di DPP PAN, Jakarta, belum lama ini.

Henry mengatakan, sejak 2016, pemblokiran dilakukan oleh Kemenkominfo karena perilaku LGBT telah meresahkan masyarakat.

Sementara itu, persentase pemblokiran konten pornografi saja, menurut Henry, sebesar 64 persen, dengan total 8.904.000 konten pornografi yang diblokir selama 2017.

Kemenkominfo, lanjut Henry, telah memiliki mesin pencari atau mesin craw ling dengan nama Drone 9. Mesin tersebut secara otomatis akan mencari konten-konten yang berbau LGBT dan pornografi.

Setelah mesin mendeteksi konten-konten tersebut, Kemenkominfo akan melakukan pemblokiran terhadapnya.

Henry juga mengatakan, sejauh ini Kemenkominfo masih sulit memblokir konten-konten berbau pornografi dan LGBT yang ada dalam aplikasi perusahaan over the top (OTT), se perti Facebook, Twitter, Instagram, Whatsapp, dan perusahaan media sosial lainnya.

Menurut dia, hal itu karena terbentur dengan nilai-nilai demokrasi bahwa masyarakat berhak untuk menggunakan aplikasi tersebut.

"Kalau dia (punya) akun di Twitter atau akun di Facebook atau Instagram, masa Instagram-nya kita take down (blokir), kan bisa jutaan orang marah. Itu lho persoalannya jadi di situ," ucap Henry.

Untuk mengatasi hal tersebut, Henry mengatakan, pemeritah membangun komunikasi dengan perusahaan OTT. Sehing ga, pemerintah meminta kepada perusahaan tersebut untuk memblokir akun-akun yang berbau konten LGBT dan pornografi.

Nantinya, perusahaan tersebut juga membantu untuk memantau konten-konten negatif yang ada di platform-nya sendiri.

Pada kesempatan yang sama, dokter spesialis kulit dan kelamin, Dewi Inong Irana mengatakan, pemerintah perlu menyosialisasikan bahaya hubungan sesama jenis.

Sebab, banyak dari pelaku lelaki seks dengan lelaki (LSL) beranggapan hal tersebut tidak berbahaya.

 "Perilaku (LGBT) bukan hanya HI-AIDS akibatnya. Infeksi menular, sarkoma kaposi, sifilis, gonore, kondiloma, IGNS, akuminata, ulkus mole, hepatitis B dan C, dan lainnya," kata Inong, kemarin.

Ia mengatakan, perludi bentuknya layanan masyarakat oleh pemerintah untuk menginformasikan berbagai bahaya dari perilaku tersebut.

Sebab, setiap tahun penderita penyakit yang diakibatkan oleh perilaku LGBT cenderung meningkat.

Sumber:Republika.co






Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si